Suara.com - Bareskrim Polri menegaskan penetapan tersangka Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian 'Kejaksaan Sarang Mafia' telah sesuai prosedur. Penetapan tersangka juga telah diuji dua kali di pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan berdasar hasil putusan sidang praperadilan yang diajukan Alvin Lim, hakim memutuskan penetapan tersangka sah berdasar hukum.
"Sudah digugat praperadilan, oleh pihak saudara AL (Alvin Lim) sebanyak dua kali dan hasilnya bahwa polisi sudah benar dalam melakukan penetapan tersangka. Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sah," kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Vivid lantas menjelaskan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim merupakan tindak lanjut dari delapan laporan polisi. Salah satu pelapornya, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).
Dalam proses pengungkapan kasus ini, lanjut Vivid, penyidik total telah memeriksa 28 saksi dan delapan ahli. Beberapa ahli di antaranya terkait Undang-Undang ITE, Bahasa, Sosiologi dan Kode Etik Advokat.
"Jadi sudah kami lakukan tahapan-tahapan tersebut. Nah kemudian kami melakukan gelar untuk menaikkan ke tingkat berikutnya ya tahap penyidikan. Dari penyidikan kami juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," jelasnya.
Vivid juga menegaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak melanggar Undang-Undang Advokat sebagaimana yang dituding oleh putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim.
Merujuk keterangan ahli Kode Etik Advokat dan Undang-Undang Advokat apa yang disampaikan Alvin Lim pada konten video di akun YouTube Qoutitent TV bukan bagian dari menjalani profesi sebagai advokat.
"Pendapat dan pernyataan saudara Alvin Lim pada Qoutitent TV adalah dalam profesi sebagai pengamat hukum. Sehingga pada dirinya tidak dapat berlindung pada Kode Etik Advokat dan UU Advokat," katanya.
Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Berita Terkait
-
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari
-
Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
-
2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu