Suara.com - Ian Kasela lewat tim pengacara menjawab klaim Rival Achmad Labbaika atau Ipay soal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pengalihan hak cipta lagu Cinderella di 2010. Ia tetap pada keyakinan sudah mengajukan izin resmi untuk membawakan lagu tersebut bersama Radja.
"Pada surat yang sudah kami teliti dan kami lihat, 2010 itu peralihan hak khusus lagu Cinderella sudah terjadi," ujar pengacara Ian Kasela dan Radja, Sunan Kalijaga di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Tim pengacara Ian Kasela juga menyinggung soal adanya transaksi pembayaran hak cipta lagu Cinderella sebesar Rp2,5 juta. Ipay juga diklaim mengetahui transaksi itu.
"Di situ ada transaksional," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan juga menjelaskan bahwa kliennya dan Ipay sudah menyepakati beberapa poin terkait hak masing-masing terkait lagu Cinderella.
"Di surat perjanjian itu jelas ada hak-haknya sejauh mana," kata Sunan Kalijaga.
Tim pengacara Ian Kasela pun menghimbau Ipay untuk berhenti menggiring opini masyarakat bahwa seakan-akan klien mereka mengambil lagu Cinderella tanpa izin.
"Jangan terjadi opini-opini yang menyesatkan," kata pengacara Ian Kasela lainnya, Agustinus Nahak.
Sebagaimana diketahui, perseteruan mereka bermula lewat cerita Ipay di podcast Anji. Ia mengaku tidak pernah mengizinkan Ian Kasela dan Radja membawakan lagu Cinderella ciptaannya.
Baca Juga: Ipay Ceritakan Awal Mula Radja Ambil Alih Lagu Cinderella
Ian Kasela kemudian buka suara soal perseteruan dengan Ipay terkait izin membawakan lagu Cinderella. Ia menegaskan sudah punya surat kesepakatan pengalihan hak cipta dari Ipay untuk mengkomersilkan lagu itu sejak 2010.
Oleh Ipay, pernyataan Ian Kasela dibantah. Ia mengklaim tidak pernah menandatangani berkas pengalihan hak cipta lagu Cinderella.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX