Suara.com - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mendatangi Polres Jakarta Barat, hari ini, Selasa (5/9/2023) terkait kasus dugaan penggelapan duit oleh mantan manajernya. Namun, dia belum bisa melaporkan mantan karyawannya itu.
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, akan melengkapi bukti lebih dulu. Baru pada Kamis (7/9/2023) mendatang, mereka balik lagi dan membuat laporan.
"Ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan coba komunikasikan. Kita sepakat melengkapi bukti dua hari ke depan. Tanggal 7 pagi insya Allah kita buat laporan," kata Sandy Arifin usai berkonsultasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Bukti yang harus dilengkapi adalah kontrak kerja antara Fuji dan mantan manajernya itu. Selain itu, Fuji juga wajib membawa surat pernyataan brand yang pernah bekerja sama dengannya.
"Lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat. Juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan agar lebih mempermudah mencari konstruksi hukumnya," kata Sandy.
Sementara, Fuji mengkau uang yang diduga digelapkan mantan manajernya merupakan hasil kerja kerasnya selama dua tahun. Uang itu berasal dari upah syuting, endorsement, dan konten-konten di seluruh media sosial Fuji.
"Ada beberapa yang nggak masuk ke rekening, banyak yang nggak masuk full. Mulai dari iklan, endorse, syuting semua hal, semua kegiatan-kegiatan yang ada di Instagram, YouTube, TikTok," ujar Fuji.
Diberitakan sebelumnya, Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran diambil eks manajernya.
Sebelum melaporkan, Fuji sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.
Baca Juga: Fuji Hampir Stres Gara-Gara Dibikin Rugi Miliaran, Eks Rekan Kerja Malah Asik Liburan ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026