Suara.com - Konflik Posan Tobing dengan mantan rekannya di band Kotak, Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) makin panas. Posan resmi melaporkan tiga personel Kotak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Hari ini kami resmi membuat laporan," ujar Posan Tobing yang turut mengajak eks vokalis Kotak, Julia Angelia atau Pare usai membuat laporan.
Tantri, Chua dan Cella dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta karena menyanyikan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing tanpa izin.
"Itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," jelas pengacara Posan Tobing, Jerys Napitupulu.
Turut disertakan pula bukti-bukti seperti video rekaman konser Kotak yang masih membawakan lagu-lagu Posan Tobing usai drummer 40 tahun itu menerbitkan larangan dalam somasi terbuka pada Juli 2023.
"Bukti ada banyak. Salah satunya memberikan atau menyampaikan bukti somasi, ada video mereka konser, ada daftar list lagu juga berupa foto," jelas Jerys Napitupulu.
Posan Tobing mengklaim sudah mendapat restu dari Pay Burman untuk melaporkan para personel Kotak. Pay adalah salah satu pencipta lagu Kotak yang izinnya dipermasalahkan Posan.
"Saya dengan Bang Pay sudah bertelepon. Bang Pay menyatakan, 'ya sudah, dilanjutkan aja apa yang memang harus dijalankan'," imbuh Posan Tobing.
Lewat laporan tersebut, Posan Tobing berharap bisa menyeret ketiga personel Kotak ke pengadilan guna beradu bukti dan membuktikan siapa yang benar dari masalah ini.
Baca Juga: Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak: Nanti Kita Ketemu di Pengadilan
"Kemarin itu sempat mereka bilang, Chua kalau enggak salah yang bilang, bahwa sudah ketemu dengan kami dan sudah baik-baik aja. Enggak, enggak ada yang baik-baik aja. Kalau semua baik-baik aja, enggak mungkin ada kayak gini (laporan polisi)," ucap Posan Tobing.
"Jadi buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," kata Posan Tobing menandaskan.
Berita Terkait
-
Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak: Nanti Kita Ketemu di Pengadilan
-
Diremehkan dan Dihina soal Umur, Ahmad Dhani Murka hingga Minta Tantri Kotak Diam
-
10 Potret Rumah Artis di Jogja, Ada yang Hadap Sawah dan Gunung Merapi
-
Lagu Ciptaannya Dibilang Gak Jelas oleh Ahmad Dhani, Ariel NOAH: Oh Iya Memang
-
5 Polemik Musisi dengan Mantan Bandnya, Dari Posan Tobing hingga Once yang Berseteru dengan Band Dewa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus