Suara.com - Laporan Posan Tobing di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/9/2023) belum sampai ke telinga para personel Kotak yakni, Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella).
"Kami belum tahu," ujar manajer Kotak, Aldi Novianto saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Ketiga personel Kotak masih sibuk dengan kegiatan manggung mereka. Seluruh perhatian dipusatkan ke sana hingga tak memikirkan urusan lain seperti masalah dengan Posan Tobing.
"Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu," kata Aldi Novianto.
Para personel Kotak juga sudah menunjuk pengacara untuk mengurus masalah dengan Posan Tobing. Mereka tidak mau lagi memikirkan hal itu.
"Sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ujar Aldi Novianto.
Tantri, Chua dan Cella hanya memastikan bahwa mereka siap meladeni tantangan Posan Tobing untuk beradu bukti guna menentukan siapa yang benar dalam kisruh perizinan lagu. Ketiganya memastikan tidak akan lari dari proses hukum.
"Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," kata Aldi Novianto.
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing resmi melaporkan Tantri, Chua dan Cella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Ulasan Buku 'Kotak Waktu': Cara Terbaik untuk Menyikapi Sebuah Kenangan
"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp3 miliaran," papar Jerys Napitupulu.
Usai membuat laporan, Posan Tobing mewanti-wanti Tantri, Chua dan Cella untuk bersiap bertemu di pengadilan. Pintu damai dipastikan tertutup bagi mereka.
"Buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," kata Posan Tobing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi