Suara.com - Pemeriksaan Wulan Guritno dalam kasus promosikan judi online telah dijadwalkan ulang Bareskrim Polri. Ibu tiga anak ini akan diperiksa pada Kamis (14/9/2023) lusa.
"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Wulan Guritno tadinya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Namun, dia berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kesempatan berbeda.
Sementara, Wulan Guritno terpantau aktif di akun Instagram miliknya. Unggahan terakhir Insta Stories-nya tercatat muncul sejak 11 jam lalu.
Unggahan tersebut berupa foto seseorang yang memegang pisau. Foto tersebut diduga diambil di lokasi syuting karena terdapat keterangan "Still on loc."
Menariknya, tangan dan pisau tersebut seperti berlumuran darah. Lantaran diduga bagian dari syuting, tentu saja itu bukan;ah darah sungguhan.
Foto tersebut juga sengaja dibuat hitam putih agar tak mengekspos tindakan kekerasan.
Awal mula kasus
Baca Juga: Wulan Guritno Unggah Foto Pamer Perut Rata Bikin Warganet Ketar-Ketir
Sebuah video yang memperlihatkan Wulan mempromosikan situs judi online diunggah oleh akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut, Wulan terlihat sedang melakukan promosi untuk situs judi online slot Sakti123, yang mengklaim dirinya sebagai situs web game online yang memiliki sertifikat.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Vivid telah memberikan peringatan kepada artis dan influencer agar tidak melakukan promosi untuk situs judi online. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti mempromosikan situs judi online.
Mereka yang terlibat dalam promosi judi online dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun serta denda sebesar Rp1 miliar. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini