Suara.com - Musisi Anji diam-diam telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan grup band Radja atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Sang musisi diperiksa sebagai pemilik YouTube Dunia Manji.
"Kalau saudara Anji itu sudah, di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya," ujar manajer Radja, Rana Arinansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Di sisi lain, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang menjadi narasumber dari podcast tersebut.
"Hari ini itu yang akan dipanggil saudara Ipay," ucap Rana Arinansyah.
Para terlapor dipanggil penyidik setelah pihak Radja sebagai pelapor telah diperiksa. Kini vokalis Radja, Ian Kasela dan rekan-rekan di band tinggal menunggu perkembangan atas kasus tersebut.
"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," kata Rana.
"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," ujarnya lagi.
YouTube milik Anji dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Ini Video Denny Caknan Terlihat Tak Nyaman Ditodong Pertanyaan Soal Happy Asmara
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'
-
Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi
-
Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia
-
Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Viral! Anggota DPRD Jember Terekam Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting
-
Nikita Willy Ngamuk Bacaan Alquran-nya Dikoreksi Indra Priawan
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Iblis dalam Darah: saat Teror Mistis Menyusup ke Nadi, Malam Ini di ANTV