Suara.com - Pengacara Razman Nasution ikut hadir saat putri Alvin Lim, KVL melaporkan seterunya, Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri, Selasa (26/9/2023). Kehadiran Razman sekaligus menengaskan kalau tudingan KVL dimanfaatkan tim pengacara ayahnya, untuk mencari simpati publik seperti tuduhan Hotman, sama sekali tidak benar.
"Sangat terang ya, bahwa anggapan tentang Ananda KVL ini diarahkan, disuruh, dikasih teks, dipakai, itu tidak benar," ujar Razman Nasution usai mendampingi KVL membuat laporan.
Razman Nasution menyaksikan sendiri bagaimana KVL dengan jelas menerangkan dasar pelaporan terhadap Hotman Paris, yang diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengomentari kasus viral Alvin Lim soal ujaran "Kejaksaan Sarang Mafia".
"Ini saya lihat sendiri. Bahkan dia memahami equality before the law (semua manusia sama di mata hukum), dia mengerti laporan polisi, dia mengerti step by step bagaimana proses penegakan hukum," kata Razman Nasution.
Berkaca dari apa yang dilihat, Razman Nasution berharap Hotman Paris diproses hukum. Ia yakin Hotman belum punya bukti atas tudingan terhadap pihak Alvin Lim yang menjadikan putrinya alat pengais simpati publik.
"Kali ini, saya berharap Hotman dapat diproses hukum. Dia telah menjustifikasi, dia telah menuduh," tutur Razman Nasution.
Sebagai sesama pengacara, Razman Nasution merasa Hotman Paris mestinya tahu asas praduga tidak bersalah. Kata "diduga" harusnya Hotman pakai sebelum menyampaikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.
"Pakai diduga harusnya kalau orang hukum. Kepeleset mulutnya, karena sombong dan angkuh," ucp Razman. "Dari mana rumusannya? Kok kau dengan seenaknya bicara? Lo bukan siapa-siapa," katanya lagi.
Razman Nasution yang dalam hal ini mendukung penuh laporan KVL ke polisi, memperingatkan Hotman Paris Hutapea agar tidak lari dari proses hukum.
Baca Juga: Putri Alvin Lim Polisikan Hotman Paris Buntut Komentar Pedas atas Kasus Ayahnya
"Kau harus datang dengan gentle. Jangan lagi bilang, 'saya belum menerima somasi'. Faktanya, kau sudah disomasi tapi belum ada jawaban," ucap Razman Nasution.
Sebelumnya diberitakan, KVL melaporkan Hotman Paris Hutapea karena keberatan dengan tudingan dijadikan alat pengais simpati publik dalam kasus Alvin Lim. Ia melaporkan Hotman atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP yang mengatur tentang pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Putri Alvin Lim Polisikan Hotman Paris Buntut Komentar Pedas atas Kasus Ayahnya
-
Yuki Kato Diperiksa Polisi, Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Cerai Lagi
-
Gelar Tea Pai, Anak dan Menantu Hotman Paris Dapat Hadiah Mobil Alphard hingga Kalung Berlian: Mengehemat Gue Dong Ya
-
Hotman Paris Memang Beda, Rangkul Aspri di Depan Istri Saat Nikahan Anak
-
5 Pernikahan Publik Figur Termahal, Biaya Akad Nikah hingga Resepsi Mencapai Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Perseteruan dengan Sahara Makin Panas, Yai Min Diajak Pindah ke Dubai oleh Orang Ini
-
Bantah Ngamen Bareng Dede Sunandar Demi Pulang dari Pangkal Pinang ke Jakarta, Dhyo Haw: Ngaco Dia
-
Dituduh Tak Bertanggung Jawab Tabrak Pengendara Motor, Nadya Almira Sampai Jual Tanah
-
Dilempar Sana-sini saat Masuk Stadion di Arab Buat Nonton Timnas, Ganindra Bimo Luapkan Kekecewaan
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
Menuju Pelaminan: Perjalanan 1.859 Km Menyatukan Jawa & Minang di Layar Lebar
-
Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Dukung Wapres Gibran di Masa Depan
-
Dibentak-bentak Saat Urus Ari Lasso, Dearly Djoshua Disebut Lebih Mirip Caregiver
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Perjalanan Cinta Kenny Austin Sebelum Nikahi Amanda Manopo, Ada Nama Syifa Hadju