Suara.com - Istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri akhirnya buka suara perihal putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke sang mantan suami. Kuasa hukum Arfita, Henry Indraguna menyebut hakim zalim atas putusan tersebut.
"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," ujar Henry Indraguna saat gelar jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Menurut Henry, undang-undang mengatakan hak asuh otomatis jatuh ke tangan ibu bila anak masih di bawah umur saat kedua orangtuanya bercerai. Sedangkan dalam kasus Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri, anak semata wayang mereka yakni Marco Armanda Blessio Carlos masih berumur 6 tahun.
"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry Indraguna.
Ditambah lagi, dasar hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos cuma mengacu ke cerita-cerita yang menurut Arfita Dwi Putri tidak benar dan tidak relevan.
"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," kata Henry Indraguna.
"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," ujarnya lagi.
Oleh karenanya, Arfita Dwi Putri resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos. Ia menghendaki anak bisa diasuh bersama dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Anak harusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," kata Henry Indraguna.
Baca Juga: Istri Larang Bertemu Anak Usai Gugat Cerai, Yama Carlos Lapor Polisi
Tidak masalah menurut Henry Indraguna andai Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri tidak bisa bersama lagi dan memutuskan cerai. Hanya saja, jangan sampai perceraian itu berdampak ke pola pengasuhan anak.
"Kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," kata Henry Indraguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis