Suara.com - Istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri akhirnya buka suara perihal putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke sang mantan suami. Kuasa hukum Arfita, Henry Indraguna menyebut hakim zalim atas putusan tersebut.
"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," ujar Henry Indraguna saat gelar jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Menurut Henry, undang-undang mengatakan hak asuh otomatis jatuh ke tangan ibu bila anak masih di bawah umur saat kedua orangtuanya bercerai. Sedangkan dalam kasus Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri, anak semata wayang mereka yakni Marco Armanda Blessio Carlos masih berumur 6 tahun.
"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry Indraguna.
Ditambah lagi, dasar hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos cuma mengacu ke cerita-cerita yang menurut Arfita Dwi Putri tidak benar dan tidak relevan.
"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," kata Henry Indraguna.
"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," ujarnya lagi.
Oleh karenanya, Arfita Dwi Putri resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos. Ia menghendaki anak bisa diasuh bersama dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Anak harusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," kata Henry Indraguna.
Baca Juga: Istri Larang Bertemu Anak Usai Gugat Cerai, Yama Carlos Lapor Polisi
Tidak masalah menurut Henry Indraguna andai Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri tidak bisa bersama lagi dan memutuskan cerai. Hanya saja, jangan sampai perceraian itu berdampak ke pola pengasuhan anak.
"Kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," kata Henry Indraguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana