Entertainment / Gosip
Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:05 WIB
Sidang tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (5/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tujuh tahun berlalu, Shandy Handika dan Profesor Eddy O.S Hiariej tetap berkeyakinan bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Shandy dan Eddy masing-masing adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ahli yang dihadirkan di sidang tersebut.

Selain mengoreksi setiap rekaman CCTV, hasil forensik dan pernyataan para ahli, mereka juga mempertimbangkan latar belakang, kondisi psikologis dan karakter dari Jessica Wongso.

Eddy pun mengungkapkan ada banyak informasi dari pihak kepolisian Australia mengenai Jessica Wongso yang tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Salah satunya, mereka sempat mendapatkan jejak digital forensik dari kepolisian Australia mengenai Jessica Wongso yang ditemukan oleh saksi psikiatri kehakiman.

Mereka menemukan bahwa Jessica Wongso pernah menonton sebuah film mengenai pembunuhan menggunakan racun sianida yang dicampur ke dalam kopi setahun sebelum bertemu Mirna Salihin.

Potret Jessica Wongso di penjara. (TikTok)

"Pada 2015, Jessica itu menonton film The Hateful Eight. Jadi, bagaimana seorang koboi itu membunuh 7 teman lainnya dengan racun sianida dengan kopi," ujar Eddy dalam Youtube Denny Sumargo, Selasa (10/10/2023).

Tak hanya itu, mereka juga menemukan bahwa Jessica Wongso pernah mencari tahu soal racun sianida melalui internet.

"Kemudian juga Jessica meng-search dari digital forensik mengenai racun sianida itu seperti apa," kata Eddy.

Eddy juga menegaskan bahwa data tersebut benar adanya, tetapi mereka tidak bissa menggunakannya sebagai alat bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Ortu Thariq Halilintar Welcome ke Aaliyah Massaid, Fuji Diam-diam Cemburu?

Di sisi lain, mereka juga sadar bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan atau alat untuk menuding Jessica Wongso pembunuh Mirna Salihin.

"Ada (datanya) tapi tidak ditampilkan, tidak bisa dijadikan bukti," katanya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Mirna kembali ramai dibahas setelah film dokumenter yang mengangkat cerita tersebut tayan di Netflix. Film tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Sementara, Jessica Wongso dinyatakan terbukti membunuh Mirna dan divonis 20 tahun penjara. Upaya hukumnya hingga tingkat kasasi tak berbuah manis.  

Load More