Suara.com - Pemerintah setempat ikut turun tangan menanggapi kontroversi aktor Choi Hyun Wook yang membuang putung rokok sembarangan.
Melansir dari Soompi pada Jumat (13/10/2023), aktor Weak Hero Class itu ternyata sudah diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami telah meninjau video pembuangan puntung rokok Choi Hyun Wook tanpa izin dan bukti-bukti yang relevan," kata perwakilan dari Kantor Distrik Gangnam.
"Selanjutnya, kami memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah," sambungnya lagi.
Di samping itu, Gold Medalist selaku agensi Choi Hyun Wook turut membenarkan. Dia bilang sudah bayar denda dengan nominal yang ditetapkan.
"Setelah mengkonfirmasi rekaman video, kami memeriksa prosedur denda dan telah menyelesaikan pembayaran denda. Kami meminta maaf sekali lagi karena menimbulkan kekhawatiran," ujar Gold Medalist.
Seperti diketahui, video Choi Hyun Wook merokok di parkiran mobil sambil merangkul seorang perempuan viral di jagat maya.
Dalam video yang beredar, Choi Hyun Wook tampak membuang putung rokok sembarangan. Aksinya itu panen kritikan karena dianggap bisa menyebabkan kebakaran.
Atas kejadian ini, lelaki 21 tahun itu pun meminta maaf. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tak terpujinya itu.
Baca Juga: Penuh Cinta, Sojin Girls Day Ungkap Alasan Mau Menikah dengan Lee Dong Ha
Berita Terkait
-
Penuh Cinta, Sojin Girls Day Ungkap Alasan Mau Menikah dengan Lee Dong Ha
-
Aksi Choi Hyun Wook Buang Puntung Rokok Sembarangan Ramai Dikritik, Sang Aktor Akui Menyesal dan Minta Maaf
-
Sakit Perut Melilit, Lee Je Hoon Jalani Operasi Mendadak
-
Lee Sang Yeob Dikonfirmasi Menikah Tahun Depan, Calon Istrinya Bukan Artis
-
Resmi Berangkat Wajib Militer, Kim Min Jae Akan Bergabung dengan Band Militer
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Pernikahannya Terasa Hambar, Dimas Anggara Akui Karakternya Tergoda Pelakor
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Film 'Pangku' Dapat 4 penghargaan di BIFF 2025, Fedi Nuril: Nggak Sia-sia Pakai Eyeliner
-
Definisi Sahabat Sejati, Video Perempuan Ajak Teman Tuli Mendengar Musik di Konser Bikin Terharu
-
Mengenal Dasim, Jin Pengganggu Rumah Tangga yang Jadi Film Horor dan Masuk Top 10 Netflix
-
Sinopsis dan 5 Fakta Menarik Film Mantis, Spin-off Kill Boksoon Tayang Hari Ini di Netflix
-
4 Rekomendasi Film Thriller Terbaru Pemain Squid Game 3, Mantis Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Hwang Jung Eum Menangis Divonis 2 Tahun Penjara
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan