Suara.com - Di tengah kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang kembali heboh, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin justru dilaporkan oleh mantan karyawannya ke polisi terkait masalah pesangon.
Karena sebelumnya, perusahaan milik ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin pernah melakukan PHK besar-besaran pada 2018 karena usahanya tidak berjalan dengan baik lagi.
Namun, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sebagai direktur sekaligus pemegang saham terbanyak dikabarkan tidak memberikan pesangon kepada 38 karyawannya yang di PHK 2018 lalu.
Hal ini pun disampaikan oleh Teguh Sudarmono yang sudah 18 tahun bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan Salihin. Menurutnya, perusahaan milik ayah Mirna Salihin itu sudah mulai tidak stabil sejak muncul kasus Kopi Sianida.
"Setelah ada kasus Mirna sianida itu parah, istri saya juga berteriak. Karena, kita kan punya utang cicilan motor, rumah atau kita punya anak sekolah. Itu kan yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," ujar Teguh, mantan karyawan Edi Darmawan dilansir dari Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).
Saat itu, Teguh mengaku sempat berbincang soal keresahannya kepada Edi Darmawan Salihin. Namun, ayah Mirna Salihin itu menjanjikan usahanya dan hak untuk karyawan akan kembali normal setelah 3 bulan.
Namun faktanya, usaha Edi Darmawan Salihin tidak kembali stabil dan justru memutuskan untuk PHK besar-besaran. Teguh pun hanya bisa menerima keputusan ayah Mirna Salihin, tetapi dirinya kecewa ketika tak ada pesangon setelah 18 tahun mengabdi.
"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?" ujar Teguh.
Hal serupa juga dirasankan oleh Jahiri yang di-PHK tanpa pesangon setelah 28 tahun mengabdi di perusahaan milik Edi Darmawan Salihin.
Baca Juga: Diisukan Makin Dekat, Fuji Ketahuan Punya Panggilan Khusus untuk Asnawi
"Saya kerja begitu semangat dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan selama 28 tahun, yang saya harapkan kepada pak Edi Darmawan. Tolonglah iba kepada karyawan bapak yang sudah mengabdi lama," ujar Jahiri.
Jahiri memohon kepada Edi Darmawan Salihin untuk membayar pesangon yang sudah menjadi hak karyawan ketika sudah mengabdi lama dan di-PHK.
Karena itu, mantan karyawan ayah Mirna Salihin menggandeng pengacara Mangunju H Simanullang telah melaporkan Edi Darmawan ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Selain ayah Mirna, mereka juga melaporkan pemegang saham lain seperti istri Edi Darmawan Salihin hingga saudara kembar Mirna Salihin terkait masalah pesangon terhadap 38 mantan karyawan tersebut.
"Adapun yang kami laporkan itu PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sebagai badan hukumnya. Kemudian, kami juga melaporkan para pemegang saham, salah satunya Edi Darmawan Salihin sebagai direktur utama dan pemegang saham terbanyak," ujar Mangunju.
Berita Terkait
-
4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru
-
Kasus Kopi Sianida Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Tangan Bantu Jessica Wongso
-
Pakar Telematika Yakin Video CCTV Jessica Wongso Garuk Paha Hasil Rekayasa, Prof Eddy Disebut Lagi Panik
-
Wajah Jessica Wongso Tak Terlihat di Rekaman CCTV Terbaru, Pakar Heran Kenapa Edi Darmawan Begitu Percaya Diri
-
Bukan Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Duga Kematian Mirna Salihin Karena Tikus yang Diracun
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan