Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas umur calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) yang sempat membat publik heboh beberapa waktu yang lalu.
Menurut Hotman, dalam sejarah peradilan di Indonesia, inilah pertama kali dalam putusannya Hakim bukan hanya mendebat substansi tapi terang-terangan menuduh bahwa perilaku dari hakim lainnya di luar batas nalar.
"Belum pernah ada putusan pengadilan Indonesia yang redaksinya seperti itu," dikutip melalui unggahan di media sosial instagram pribadinya, Kamis (19/10/2023).
Dirinya kemudian mempertanyakan, apakah hal tersebut menggambarkan nuansa politik yang mulai panas. Ataukah membenarkan tudingan bahwa MK saat ini menjadi alat untuk melegalkan kekuasaan kelompok tertentu.
"Apakah ini benar karena memang terlalu parah nuansa politik untuk putusan tersebut. Apakah MK alat politik kekuasaan?," kata Hotman paris.
Diketahui, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.
Keputusan itu, dikeluarkan oleh MK pada Senin (16/10) dalam sebuah persidangan yang memicu perdebatan alot.
Menurut keputusan MK, batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden bertentangan dengan UUD 1945.
Tetapi, MK membuat sebuah pengecualian bahwa seseorang berusia di bawah 40 tahun bisa mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden, asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Adapun jabatan yang dipilih melalui pemilu menurut keputusan tersebut yakni presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta kepala daerah atau wakil kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Berita Terkait
-
Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 1)
-
Hotman Paris Kenang Kasus Terhebohnya: Kasus Schapelle Corby hingga Jessica Wongso
-
Dihadiri Semua Asprinya, Hotman Paris Pastikan Acara Ultah ke-64 Berlangsung Mewah
-
Dukung Palestina, Hotman Paris Sedih Lihat Potret Anak Kehilangan Orangtua
-
Inaya Wahid Komentari Putusan MK soal Batas Usia Syarat Capres dan Cawapres: saat Ayah yang Mengajukan Kok Ditolak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar