Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas umur calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) yang sempat membat publik heboh beberapa waktu yang lalu.
Menurut Hotman, dalam sejarah peradilan di Indonesia, inilah pertama kali dalam putusannya Hakim bukan hanya mendebat substansi tapi terang-terangan menuduh bahwa perilaku dari hakim lainnya di luar batas nalar.
"Belum pernah ada putusan pengadilan Indonesia yang redaksinya seperti itu," dikutip melalui unggahan di media sosial instagram pribadinya, Kamis (19/10/2023).
Dirinya kemudian mempertanyakan, apakah hal tersebut menggambarkan nuansa politik yang mulai panas. Ataukah membenarkan tudingan bahwa MK saat ini menjadi alat untuk melegalkan kekuasaan kelompok tertentu.
"Apakah ini benar karena memang terlalu parah nuansa politik untuk putusan tersebut. Apakah MK alat politik kekuasaan?," kata Hotman paris.
Diketahui, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.
Keputusan itu, dikeluarkan oleh MK pada Senin (16/10) dalam sebuah persidangan yang memicu perdebatan alot.
Menurut keputusan MK, batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden bertentangan dengan UUD 1945.
Tetapi, MK membuat sebuah pengecualian bahwa seseorang berusia di bawah 40 tahun bisa mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden, asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Adapun jabatan yang dipilih melalui pemilu menurut keputusan tersebut yakni presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta kepala daerah atau wakil kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Berita Terkait
-
Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 1)
-
Hotman Paris Kenang Kasus Terhebohnya: Kasus Schapelle Corby hingga Jessica Wongso
-
Dihadiri Semua Asprinya, Hotman Paris Pastikan Acara Ultah ke-64 Berlangsung Mewah
-
Dukung Palestina, Hotman Paris Sedih Lihat Potret Anak Kehilangan Orangtua
-
Inaya Wahid Komentari Putusan MK soal Batas Usia Syarat Capres dan Cawapres: saat Ayah yang Mengajukan Kok Ditolak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ultah ke-4, Ameena Makin Kritis: Minta Kejutan Tengah Malam hingga Undang Tamu Sendiri
-
King Nassar Siap Gelar Konser Tunggal Perdana, Bakal Lebih Heboh dari Aksi Panjat Tiang
-
Didik Anak Beribadah, Fairuz A Rafiq dan Sony Septian Terapkan 'Rapor Ramadan'
-
Update Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores, Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya
-
Akun TikTok Ini Kritik Kontribusi Tasya Kamila Sebagai Alumni LPDP Selevel Ibu-Ibu PKK: Sampah!
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Produser Delon Tio Tegur Pemilik Usaha Usai Rekaman CCTV Lisa BLACKPINK di Indonesia Tersebar
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor