Suara.com - Rebecca Klopper kembali membuat laporan setelah dua video syur terbarunya viral. Bintang film Virgo and The Sparklings ini ingin tahu siapa penyebarnya.
Pengacara Rebecca Klopper, Raudhah Mariah mengatakan, laporan tersebut merujuk pada pasal 27 ayat 5 UU pornografi. Sejumlah bukti pun sudah diberikan kepada pihak berwajib.
"Dalam prosesnya, kita ikuti saja penyelidikan dari penyidik," kata Raudhah Mariah di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, Rebecca Klopper juga telah membuat laporkan saat video syur pertama tersebar. Pelaku pun saat ini sudah ditahan pihak kepolisian.
Hanya saja apakah pada kasus kedua kali ini, pelaku masih sama atau berbeda, pengacara Rebecca Klopper belum bisa membuat kesimpulan.
"Kalau ada keterkaitan dengan pihak yang sudah ditangkap sebelumnya, ya kita ikuti proses penyelidikan," katanya.
Rebecca Klopper bukan hanya melaporkan pelaku penyebaran video syur. Bintang film Catatan Si Boy tersebut juga tengah menghadapi kasus hukum atas laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Alasan dari laporan tersebut agar peristiwa video syur tersebut tidak terulang kembali.
"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," ujar Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI usai melapor di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Wanita Misterius di Video TikTok Fadly Faisal, Sudah Move On dari Rebecca Klopper?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana