Suara.com - Vadel Badjideh, kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani sudah bebas setelah ditangkap oleh polisi terkait kasus penganiayaan Anggota Babinsa TNI Pesanggrahan.
Tidak hanya Vadel, ke-2 saudaranya, juga sudah dibebaskan.
Mereka dinyatakan bebas setelah ke-dua belah pihak ingin menyelensaikan secara kekeluargaan.
lantas seperti apa fakta bebasnya pacar Lolly setelah 13 hari mendekam di penjara? Berikut ulasannya.
1. Berakhir dengan Damai
Kasus penganiayaan terhadap anggota Babinsa TNI Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang melibatkan Vadel Badjideh dan dua orang saudaranya, telah berakhir damai. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah sepakat menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan.
2. Resmi Bebas
Vadel Badjideh beserta kakak dan adiknya telah resmi dinyatakan bebas oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya ditahan selama 13 hari sejak penangkapan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
3. Mereka Bebas Setelah Melalui Proses Restorative Justice
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vadel Badjideh dengan Anggota TNI yang Dianiaya Putuskan Berdamai
Setelah kesepakatan damai dicapai, kedua belah pihak, pelaku dan korban penganiayaan, mengajukan restorative justice (RJ). Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan RJ dan memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan kasus ini dengan alasan keadilan restoratif.
4. Ada Kesepakatan Damai
Dalam proses penyelesaian kasus ini, kedua belah pihak dan keluarga mereka sepakat memaafkan satu sama lain. Perdamaian ini dibuktikan dengan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
5. Pentingnya Persoalan Dilakukan dengan Damai
Penyelesaian kasus ini melalui pendekatan kekeluargaan dan restoratif menekankan pentingnya perdamaian, maaf-memaafkan, dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Hal ini menunjukkan pentingnya dialog dan kesepahaman dalam penyelesaian konflik.
Demikian beberapa fakta mengenai bebasnya, Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Nikita Mirzani Makin Kurus di Penjara, Kepikiran Anak Sakit
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap