Suara.com - Rebecca Klopper baru saja menjalani sidang kasus penyebaran video syur dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). Aktris 21 tahun itu diperiksa sebagai saksi sekaligus korban atas video syur tersebut.
Usai satu jam sidang berjalan, Rebecca Klopper keluar ruangan bersama Fadly Faisal dan Lula Lahfah selaku saksi lainnya. Tidak banyak kalimat yang diucapkan sang aktris kepada awak media, Rebecca hanya minta didoakan semoga sidang kasusnya berjalan lancar.
"Mohon doanya aja, semoga lancar," ujar Rebecca Klopper usai sidang.
Sandy Arifin menerangkan kliennya hadir sebagai saksi bersama tiga orang lainnya. Kesemuanya menerangkan kronologi tersebarnya video syur Rebecca Klopper.
"Ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandi Purba, ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly dan Lula," ujar Sandy Arifin.
"Mereka diperiksa keterangannya sebagai saksi karena pada saat membuat laporan mereka menerangkan bagaimana kejadiannya, atas account siapa yang waktu itu kita laporkan. Jadi tadi mereka diperiksa atas agenda pemeriksaan saksi," katanya menyambung.
Sebagai informasi, pada Juni lalu Rebecca Klopper tiba-tiba viral karena video syur mirip dirinya disebar oleh akun Twitter/X dengan nama DEDEK GEMES, @dedekkugem. Di video berdurasi 47 detik itu perempuan yang mirip Rebecca Klopper melakukan adegan seks oral dengan seorang pria.
Pada awal Oktober lalu, admin akun tersebut sudah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kini admin bernama Bayu Firlen itu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan disidang atas tindakannya.
Baca Juga: Fadly Faisal Akhirnya Klarifikasi, Akui Fuji dan Marissya Icha Lagi Berkonflik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot
-
Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
Dijuluki The Next Reza Rahadian Gegara Film Tayang Tiap Bulan, Oki Rengga: Aku Malu!
-
Drakor No Tail To Tell Akhirnya Tayang Lagi, Rating Melonjak 2 Kali Lipat
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Pesan Risol Bu Tatu, Influencer Kaget Dapat Versi KW
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?