Suara.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu karena proyek beach club Raffi di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur yang merupakan kawasan lindung geologi.
Bahkan WALHI telah mengingatkan pembangunan beach club Raffi itu dapat berdampak merusak lingkungan serta negatif terhadap warga sekitar. Namun suami Nagita Slavina itu masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut. Simak deretan ancaman kerusakan akibat rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul berikut ini.
1. Kekeringan
WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad. Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan beach club itu dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari termasuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meski mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan.
"Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," jelas Eki.
2. Kerusakan KBAK
WALHI menyebut beach club milik Raffi Ahmad itu akan berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Proyek itu dinilai akan menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare itu dibangun di atas wilayah KBAK Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen 17 tahun 2012, KBAK adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional, artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," jelas Elki.
3-4. Banjir dan Longsor
WALHI menilai pembangunan beach club Raffi itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu WALHI menyebut wilayah KBAK itu adalah zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Dengan hancurnya bukit karst itu dapat membuat daya tampung dan daya dukung air jadi rusak.
Baca Juga: Rekam Jejak Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
"Wilayah kapanewon Tanjungsari punya zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," tutur Elki.
5. Krisis Air Bersih
Bukan hanya WALHI, warganet juga mengkritik rencana pembangunan beach club Raffi di Gunungkidul. Sejumlah warganet khawatir warga setempat tidak kebagian air tanah gara-gara beach club Raffi tersebut.
"Ini yang jadi catatan, kasihan warga sekitar nantinya kalau air yang di bawah tanah disedot cuma untuk wisatawan," ujar netizen khawatir.
Masalah air bersih yang dibutuhkan warga juga sempat dibahas oleh Subino yang merupakan Dukuh Bruno II, Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Subino berharap pembangunan beach club milik Raffi itu tidak memiliki dampak negatif.
"Kami ingin pembangunan itu memiliki dampak positif ke masyarakat baik sosial, ekonomi maupun yang lain. Bukan dampak negatif termasuk budaya setempat," kata Subino di Padukuhan Bruno II pada Kamis (21/12/2023).
Subino menambahkan pembangunan beach club itu perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan atau ada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Di Padukuhan Bruno II, Subino mengaku masih ada mayoritas warga yang membeli air.
Warga Bruno II secara umum masih memerlukan akses air bersih meski menurut Subino, situasi itu dapat diatasi. Sampai saat ini warga sekitar tidak ada yang memiliki sumur bor.
"Ada PAMDes juga tapi berbayar termasuk air lewat tangki. Minimal ketersediaan air ada. Tidak yang kering sampai membuat warga sangat kekurangan air itu tidak, kalau musim kemarau kan sudah ada dropping air," ujar Subino.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga Menu Le Nusa dan Restoran Indonesia Lain di Prancis, Punya Raffi Ahmad Overprice?
-
Rekam Jejak Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
-
Selain Mahal, Beach Club Raffi Ahmad di Bali Sediakan Berbagai Macam Makanan Daging Babi
-
Ini Dugaan Raffi Ahmad Ogah Pilih Anies Baswedan Jadi Presiden
-
Pro Kontra Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Termasuk Kawasan Lindung, Berpotensi Bencana?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar