Suara.com - Andre Taulany sudah menentukan sikap atas somasi eks personel Stinky, Ndhank Surahman terkait pelarangan membawakan lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. Ia siap mengikuti tuntutan Ndhank untuk itu.
“Kayaknya nggak lagi deh,” ujar Andre Taulany di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Andre Taulany tidak akan membawakan lagu-lagu ciptaan Ndhank Surahman karena kapok dituntut ganti rugi lagi seperti sekarang. Padahal, Andre sudah menyelesaikan pembayaran royalti lagu sesuai alur yang ditetapkan undang-undang.
“Saya mengikuti aturan mainnya dan saya nggak sembarangan. Saya bukan maling, saya bukan lancang, semua sudah sesuai aturan, dibayarkan melalui LMKN atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional,” kata Andre Taulany.
Andre Taulany tidak mau ikut menanggung beban yang mestinya ditunaikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membayar hak Ndhank Surahman sesuai perhitungannya.
“Kalau memang temen-temen merasa pendapatannya kurang layak dan lain sebagainya, ya itu ayo diperjuangkan agar bisa diubah, baru setelah itu dituangkan ke undang-undang,” kata Andre Taulany.
“Kalau cuma teriak sana-sini, sementara dalam undang-undang udah ada standarisasi, harusnya ya bukan jadi melarang. Coba deh, komunikasi ke lembaga-lembaga terkait,” sambung sang artis.
Andre Taulany sendiri sudah jarang tampil di panggung musik. Bukan masalah besar untuk Andre sekalipun dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu ciptaan Ndhank Surahman.
“Kan job saya sekarang komandan,” kata Andre Taulany seraya tertawa.
Baca Juga: Ikut Disomasi Ndhank, Andre Taulany: Kenapa saya yang Disomasi? Saya Sudah Nggak di Stinky
Pun bila nantinya Andre Taulany ditawari manggung lagi, ia memastikan masih banyak lagu lain yang bisa dibawakan tanpa menimbulkan polemik.
“Masih banyak lagu lain yang bisa dibawakan,” ucap Andre Taulany.
Sebagaimana diberitakan, Ndhank Surahman tiba-tiba membuat video soal somasi dan pelarangan bagi Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya pada 31 Desember 2023. Ndhank menyebut mereka sama sekali tidak meminta izin atau memenuhi hak-hak royalti saat membawakan lagu-lagu seperti Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu.
“Padahal kalau secara legal, penciptaan, pembuatan, bisa dibilang lagu Mungkinkah itu 85 persen ciptaan saya,” kata Ndhank Surahman Hartono.
Ndhank Surahman menceritakan, kondisi itu ia rasakan semenjak rehat dan keluar dari Stinky karena alasan kesehatan. Bukan cuma tidak ada izin atau pemenuhan hak royalti, Ndhank juga tidak lagi mendapat kabar soal perkembangan terkini dari internal Stinky.
“Mereka juga tidak ada kabar ke saya kalau sedang mencari vokalis baru. Saya juga kaget, tiba-tiba ada audisi vokalis dan saya tidak dikabari. Mereka kontrak dengan label baru juga saya tidak diberi tahu,” kisah Ndhank Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim