Suara.com - Aktor dan penyanyi Chris Ryan rupanya menjadi korban robot trading Fahrenheit, bersama beberapa orang lain. Kerugian dari kasus tersebut nilainya tak main-main, hingga Rp47 miliar.
Kasus yang sudah berjalan hampir setahun itu kini sudah sampai ke tingkat kasasi. Chris Ryan bersama para korban yang tergabung dalam sebuah paguyuban bersyukur, karena kasasi Hendry Susanto sebagai tersangka ditolak Mahkamah Agung.
Chris Ryan bersama mewakili korban lainnya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada polisi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, hingga Mahkamah Agung.
"Karena telah memberi putusan yang secara adil untuk melindungi korban," kata Chris Ryan, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Selain itu yang tak kalah penting, para korban mendapat uang pengembalian dana sebesar Rp4,2 miliar. Atau 9 persen dari total kerugian yang dialami para korban.
"Semoga hasil putusan ini bisa menjadi barometer atau yurisprudensi di kasus investasi bodong lainnya, bahwa korban tidak kehilangan harapan dan bisa mendapatkan hak pengembalian dana dari sita aset yang telah dilaksanakan oleh pihak yang berwajib," imbuh bintang film Move On ini.
Chris Ryan juga mengimbau ke masyarakat agar lebih hati-hati dalam berinvestasi. Apalagi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar dan cepat.
"Kami kedepannya berharap masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan," ucap mantan personel Duo Arka ini.
Chris Ryan sendiri merupakan seorang musisi yang pernah bergabung di band Felas. Ia juga sempat tergabung di Duo Arka bersama Abe. Duo Arka telah merilis sejumlah single seperti "Pilihan yang Salah", "Arti Mencinta", dan lainnya. Selain itu, Chris juga sempat membintangi film Move On (2015) dan sinetron Cinta 7 Susun (2013).
Baca Juga: Mobil Hilang, Musisi dan Selebgram Chris Ryan Akhirnya Terima Ganti Rugi Rp90 Juta dari Pihak Hotel
Berita Terkait
-
Mobil Hilang, Musisi dan Selebgram Chris Ryan Akhirnya Terima Ganti Rugi Rp90 Juta dari Pihak Hotel
-
Motivasi Berganti Kontroversi, Ini Deretan Kasus yang Jerat Mario Teguh
-
Gus Miftah Ogah Kembalikan Duit Wahyu Kenzo, Penyitaan Blangkon Dianggap Sudah Cukup
-
Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf
-
Ditanya Kemungkinan Kembalikan Duit Tersangka Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Dasarnya Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta