Suara.com - Gus Miftah secara tegas tidak mau mengembalikan uang dari tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo. Sebab uang senilai Rp 900 juta dari hasil lelang balngkon miliknya tersebut sudah disumbangkan untuk kegiatan amal.
"Nggak, apalagi kita nggak punya, yang dikembalikan apanya?" kata Gus Miftah dalam klarifikasinya di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Atas penjelasan tersebut, kuasa hukum korban robot trading, Zainul Arifin merespons. Menurut dia, Gus Miftah bisa tak mengembalikan uang tersebut karena penyitaan barang hasil lelang oleh penyidik sudah diangkap cukup.
"Hemat kami kan ada dua pilihannya, apakah itu dikembalikan atau disita barang yang dia menang lelang tersebut," kata Zainul Arifin saat menggelar konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
Zainul mencontohkan keterlibatan Atta Halilintar di kasus Net89 dengan tersangka Reza Paten. Ketika itu, kata dia, penyidik cukup menyita bandana yang dilelang Atta ke Reza.
"Kalau dilihat dari perkara Atta yang di Net 89, bandana dikembalikan ke penyidik. Bisa jadi barang, blangkon Gus Miftah bisa jadi disita," ujar Zainul Arifin.
Blangkon tersebut, kata Zainul Arifin, nantinya bisa menjadi barang bukti di kasus penipuan robot trading dengan tersangka Wahyu Kenzo.
"Karena bisa jadi itu sebagai barang bukti yang akan disampaikan di pengadilan untuk membuat kontruksi hukum," ujarnya.
Nama Gus Miftah terseret karena menerima duit Wahyu Kenzo senilai Rp900 juta dalam kegiatan lelang blangkon pada Desember 2021. Dalam klarifikasinya, Gus Miftah tak tahu menahu jika duit yang diterima merupakan hasil kejahatan.
Baca Juga: Gus Miftah "Ngamuk" Dituduh Makan Uang Haram, Langsung Somasi Lewat Pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sinopsis Reminders of Him, Perjuangan Ibu Bertemu Anaknya Setelah 7 Tahun Dipenjara
-
Suami yang Hobi Main Padel Rawan Digoda Ani-Ani
-
10 Tahun Dinanti! Disney+ Resmi Mulai Produksi Live Action Tinker Bell
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Man of Fire Angkat Kisah eks Tentara Bayaran Berjuang Lawan Trauma, Tayang di Netflix April
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!