Suara.com - Gus Miftah secara tegas tidak mau mengembalikan uang dari tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo. Sebab uang senilai Rp 900 juta dari hasil lelang balngkon miliknya tersebut sudah disumbangkan untuk kegiatan amal.
"Nggak, apalagi kita nggak punya, yang dikembalikan apanya?" kata Gus Miftah dalam klarifikasinya di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Atas penjelasan tersebut, kuasa hukum korban robot trading, Zainul Arifin merespons. Menurut dia, Gus Miftah bisa tak mengembalikan uang tersebut karena penyitaan barang hasil lelang oleh penyidik sudah diangkap cukup.
"Hemat kami kan ada dua pilihannya, apakah itu dikembalikan atau disita barang yang dia menang lelang tersebut," kata Zainul Arifin saat menggelar konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
Zainul mencontohkan keterlibatan Atta Halilintar di kasus Net89 dengan tersangka Reza Paten. Ketika itu, kata dia, penyidik cukup menyita bandana yang dilelang Atta ke Reza.
"Kalau dilihat dari perkara Atta yang di Net 89, bandana dikembalikan ke penyidik. Bisa jadi barang, blangkon Gus Miftah bisa jadi disita," ujar Zainul Arifin.
Blangkon tersebut, kata Zainul Arifin, nantinya bisa menjadi barang bukti di kasus penipuan robot trading dengan tersangka Wahyu Kenzo.
"Karena bisa jadi itu sebagai barang bukti yang akan disampaikan di pengadilan untuk membuat kontruksi hukum," ujarnya.
Nama Gus Miftah terseret karena menerima duit Wahyu Kenzo senilai Rp900 juta dalam kegiatan lelang blangkon pada Desember 2021. Dalam klarifikasinya, Gus Miftah tak tahu menahu jika duit yang diterima merupakan hasil kejahatan.
Baca Juga: Gus Miftah "Ngamuk" Dituduh Makan Uang Haram, Langsung Somasi Lewat Pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan