3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu, Diduga Langgar Undang Undang Pemilu

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:34 WIB
Dewa 19 Konser di Bandung (Instagram)

Panitia penyelenggara konser tersebut pun bukan Ahmad Dhani. Selain itu, Dhani sebagai Caleg DPR RI tidak melakukan orasi selama konser berlangsung.

Kabar apabila Dewa 19 digiring Bawaslu pun tidak benar. Konser hanya berhenti untuk sholat magrib, setelahnya tetap dilanjutkan.

Itu dia berbagai fakta mengenai kabar konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com