Suara.com - Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Ahmad Dhani mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia.
Hal ini sampaikan Ahmad Dhani berdasarkan hasil laporan royalti live event yang dihimpun WAMI selama tahun 2023. Dalam laporan tersebut, WAMI berhasil mengumpulkan Rp900 juta dari seluruh konser selama setahun.
"Kita dapat laporan dari WAMI tahun 2023 itu royalti untuk live event seluruh konser kita dapat kabar Rp900 juta dalam satu tahun," kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024).
Kecurigaan Ahmad Dhani cukup beralasan. Dia lantas mencotohkan bayaran manggung penyanyi Judika yang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga tak mungkin jika total royalti yan dikumpulkan selama setahun cuma Rp900 juta.
"Padahal saya minta Judika untuk show tunggal (harganya) Rp1,5 miliar. Ini gambaran aja, show tunggal Judika Rp1,5 miliar, ini laporan WAMI Rp900 juta selama setahun, seluruh komposer Indonesia, masuk akal nggak sih? Ini pasti ada malingnya di sini, bukan diduga, udah pasti ada malingnya," kata Ahmad Dhani.
Pentolan band Dewa19 itu juga menyentil kinerja Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Menurutnya, akan ditemukan banyak penyelewengan bila dilakukan audit dalam dua organisasi tersebut
Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa dia bersama AKSI sudah melakukan somasi kepada LMK dan LMKN untuk tidak mengurus royalti event bila tidak becus.
"Ini kalau kita mau jahat, mau audit pasti berantakan itu LMKN dan LMK. Kita juga sudah somasi ya, kalau LMKN dan LMK nggak bisa urus royalti live event, sudah, nggak usah banyak berkelit, memang kalian nggak mampu atau memang ada yang nyopet," kata Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Ahmad Dhani bersama AKSI juga sudah membuat platform bernama Digital Direct License (DDL) yang berfungsi sebagai perantara untuk mengurus hak royalti antara event organizer (EO) dengan pencipta lagu.
Baca Juga: Apa Itu Aksi Kamisan? Sudah 17 tahun Kasus Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan
Platform tersebut bebas digunakan EO untuk membayarkan langsung hak royalti para pencipta lagu tanpa perantara LMK. Sistem Direct License bisa dilakukan oleh musisi yang sudah tergabung AKSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film