Suara.com - Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Ahmad Dhani mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia.
Hal ini sampaikan Ahmad Dhani berdasarkan hasil laporan royalti live event yang dihimpun WAMI selama tahun 2023. Dalam laporan tersebut, WAMI berhasil mengumpulkan Rp900 juta dari seluruh konser selama setahun.
"Kita dapat laporan dari WAMI tahun 2023 itu royalti untuk live event seluruh konser kita dapat kabar Rp900 juta dalam satu tahun," kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024).
Kecurigaan Ahmad Dhani cukup beralasan. Dia lantas mencotohkan bayaran manggung penyanyi Judika yang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga tak mungkin jika total royalti yan dikumpulkan selama setahun cuma Rp900 juta.
"Padahal saya minta Judika untuk show tunggal (harganya) Rp1,5 miliar. Ini gambaran aja, show tunggal Judika Rp1,5 miliar, ini laporan WAMI Rp900 juta selama setahun, seluruh komposer Indonesia, masuk akal nggak sih? Ini pasti ada malingnya di sini, bukan diduga, udah pasti ada malingnya," kata Ahmad Dhani.
Pentolan band Dewa19 itu juga menyentil kinerja Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Menurutnya, akan ditemukan banyak penyelewengan bila dilakukan audit dalam dua organisasi tersebut
Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa dia bersama AKSI sudah melakukan somasi kepada LMK dan LMKN untuk tidak mengurus royalti event bila tidak becus.
"Ini kalau kita mau jahat, mau audit pasti berantakan itu LMKN dan LMK. Kita juga sudah somasi ya, kalau LMKN dan LMK nggak bisa urus royalti live event, sudah, nggak usah banyak berkelit, memang kalian nggak mampu atau memang ada yang nyopet," kata Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Ahmad Dhani bersama AKSI juga sudah membuat platform bernama Digital Direct License (DDL) yang berfungsi sebagai perantara untuk mengurus hak royalti antara event organizer (EO) dengan pencipta lagu.
Baca Juga: Apa Itu Aksi Kamisan? Sudah 17 tahun Kasus Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan
Platform tersebut bebas digunakan EO untuk membayarkan langsung hak royalti para pencipta lagu tanpa perantara LMK. Sistem Direct License bisa dilakukan oleh musisi yang sudah tergabung AKSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ucapan Menteri UMKM ke Finalis Puteri Indonesia 2026 Asal Papua Dikritik Tak Sensitif
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin