Suara.com - Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Ahmad Dhani mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia.
Hal ini sampaikan Ahmad Dhani berdasarkan hasil laporan royalti live event yang dihimpun WAMI selama tahun 2023. Dalam laporan tersebut, WAMI berhasil mengumpulkan Rp900 juta dari seluruh konser selama setahun.
"Kita dapat laporan dari WAMI tahun 2023 itu royalti untuk live event seluruh konser kita dapat kabar Rp900 juta dalam satu tahun," kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024).
Kecurigaan Ahmad Dhani cukup beralasan. Dia lantas mencotohkan bayaran manggung penyanyi Judika yang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga tak mungkin jika total royalti yan dikumpulkan selama setahun cuma Rp900 juta.
"Padahal saya minta Judika untuk show tunggal (harganya) Rp1,5 miliar. Ini gambaran aja, show tunggal Judika Rp1,5 miliar, ini laporan WAMI Rp900 juta selama setahun, seluruh komposer Indonesia, masuk akal nggak sih? Ini pasti ada malingnya di sini, bukan diduga, udah pasti ada malingnya," kata Ahmad Dhani.
Pentolan band Dewa19 itu juga menyentil kinerja Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Menurutnya, akan ditemukan banyak penyelewengan bila dilakukan audit dalam dua organisasi tersebut
Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa dia bersama AKSI sudah melakukan somasi kepada LMK dan LMKN untuk tidak mengurus royalti event bila tidak becus.
"Ini kalau kita mau jahat, mau audit pasti berantakan itu LMKN dan LMK. Kita juga sudah somasi ya, kalau LMKN dan LMK nggak bisa urus royalti live event, sudah, nggak usah banyak berkelit, memang kalian nggak mampu atau memang ada yang nyopet," kata Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Ahmad Dhani bersama AKSI juga sudah membuat platform bernama Digital Direct License (DDL) yang berfungsi sebagai perantara untuk mengurus hak royalti antara event organizer (EO) dengan pencipta lagu.
Baca Juga: Apa Itu Aksi Kamisan? Sudah 17 tahun Kasus Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan
Platform tersebut bebas digunakan EO untuk membayarkan langsung hak royalti para pencipta lagu tanpa perantara LMK. Sistem Direct License bisa dilakukan oleh musisi yang sudah tergabung AKSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan