Suara.com - Siskaeee hingga saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya karena kasus film porno yang diproduksi rumah produksi ilegal Kelas Bintang.
Sebelumnya perempuan 25 tahun itu mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan dirinya mengalami gangguan jiwa. Namun setelah dilakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan kejiwaan apapun.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2024).
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan. Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," Kombes Pol Ade Ary.
Karena hal itu polisi melanjutkan penyidikan terkait kasus yang menyeret Siskaeee. Sebagaimana diketahui, perempuan itu menjadi pemeran utama dalam film porno tersebut. Statusnya kini juga sudah sebagai tersangka.
"Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan," tutur Ade Ary.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," tegasnya lagi.
Sebelumnya, sejak Senin (29/1/2024) polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siskaeee. Polisi juga sempat memberikan penjelasan.
"Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Siskaeee di Rutan Polda Metro Jaya
Sudah empat kali Siskaeee diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan terhadap Siskaeee dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri.
"Kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya empat kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 diperiksa adalah psikologi klinis. Kemudian, begitu juga Selasa, 30 Januari pada pukul 14.00 dilakukan pemeriksaan psikologi klinis," terang Ade Ary.
"Pemeriksaan selanjutnya dilakukan kemarin Rabu, 31 Januari, pada pagi hari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri. Tadi lihat sendiri telah selesai pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka S untuk rangkaian pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya.
Sebagai informasi, praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.
Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Siskaeee Ditangkap Polisi Lagi Usai Sempat Kabur, Tuai Kritikan: Urusan Beginian Aja Cepet
-
Siskaeee Resmi Ditahan Terkait Kasus Film Porno
-
Pasrah Diciduk Polisi di Kamar Apartemen B 0221, Bagian Tubuh Siskaeee Ini Terlihat Jelas
-
Kembali Ditangkap, Ini 5 Fakta Siskaeee yang Dijemput Paksa Polisi
-
Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Apartemen, Ingat Lagi Kasusnya Terkait Film Esek-Esek
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover