Suara.com - Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante, menemui titik terang. Polisi menetapkan pacar Tamara, YA, sebagai tersangka dalam kasus ini.
YA juga telah ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (9/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary mengatakan YA disangkakan pasal berlapis.
"Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Ade Ary, hari ini.
Pasal-pasal tersebut antara lain pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kemudian ada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Ada juga Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Terakhir Pasal 359 tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sampai sekarang, YA masih jalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami motif YA melakukan pembunuhan terhadap bocah enam tahun tersebut.
Sementara, YA diamankan polisi di rumahnya saat lagi tidur. Tanpa menunjukkan perlawanan, pria tersebut patuh mengikuti seluruh prosedur yang diajukan oleh polisi sebelum akhirnya dia diamankan.
Keberhasilan polisi dalam menangkap YA didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi kejadian serta kesaksian dari beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Baca Juga: Sambil Celingak-celinguk, Sosok Diduga Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang
Sebelumnya, telah dikonfirmasi bahwa YA berada di kolam renang bersama Dante ketika anak laki-laki berusia enam tahun itu tenggelam hingga akhirnya meninggal dunia.
Raden Andante, yang saat itu berusia enam tahun, dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, pukul 18.00 WIB. Anak tersebut menghembuskan napas terakhirnya setelah tenggelam di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Terbaru, beredar rekaman CCTV kolam renang yang perlihatkan detik-detik Dante meninggal dunia. Terlihat jelas, pria diduga YA sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull