Suara.com - Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante, menemui titik terang. Polisi menetapkan pacar Tamara, YA, sebagai tersangka dalam kasus ini.
YA juga telah ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (9/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary mengatakan YA disangkakan pasal berlapis.
"Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Ade Ary, hari ini.
Pasal-pasal tersebut antara lain pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kemudian ada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Ada juga Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Terakhir Pasal 359 tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sampai sekarang, YA masih jalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami motif YA melakukan pembunuhan terhadap bocah enam tahun tersebut.
Sementara, YA diamankan polisi di rumahnya saat lagi tidur. Tanpa menunjukkan perlawanan, pria tersebut patuh mengikuti seluruh prosedur yang diajukan oleh polisi sebelum akhirnya dia diamankan.
Keberhasilan polisi dalam menangkap YA didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi kejadian serta kesaksian dari beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Baca Juga: Sambil Celingak-celinguk, Sosok Diduga Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang
Sebelumnya, telah dikonfirmasi bahwa YA berada di kolam renang bersama Dante ketika anak laki-laki berusia enam tahun itu tenggelam hingga akhirnya meninggal dunia.
Raden Andante, yang saat itu berusia enam tahun, dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, pukul 18.00 WIB. Anak tersebut menghembuskan napas terakhirnya setelah tenggelam di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Terbaru, beredar rekaman CCTV kolam renang yang perlihatkan detik-detik Dante meninggal dunia. Terlihat jelas, pria diduga YA sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan