Suara.com - Tersangka dalam kasus kematian Raden Andante, Yudha Arfandi alias YA resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (10/2/2024). YA ditahan karena keterlibatannya dalam kasus kematian putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
Sebelumnya kekasih Tamara Tyasmara itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
"Sudah ditahan, sejak kemarin," ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media melalui pesan teks, Minggu (11/2/2024).
Yudha Arfandi sendiri juga sudah diperiksa keterangannya sebagai tersangka. Kepada penyidik, dia menjawab sekitar 36 lalu 26 pertanyaan terkait kejadian sebenarnya saat Dante meninggal dunia.
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut hingga terungkap motif sebenarnya dari perlakuan keji YA terhadap Dante.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat dikonfirmasi secara terpisah.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," katanya menyambung.
Sebelumnya Yudha Arfandi dikonfirmasi berada di lokasi kejadian saat Dante tenggelam hingga meninggal dunia. Sosoknya terekam CCTV, dia adalah orang dewasa kepercayaan Tamara Tyasmara untuk melatih anaknya berenang.
Nahasnya, laki-laki itu malah membuat anak kekasihnya meninggal dunia. Dan kini masih belum diketahui alasan dari perbuatannya.
Di sisi lain Yudha Arfandi kini disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.
"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Masih Sempat Dandan di Acara Tahlilan Dante, Tamara Tyasmara Pernah Sebut Dirinya Psikopat
-
Adik Pacar Tamara Tyasmara Singgung Rekaman CCTV Settingan, Uya Kuya Ngamuk: Otak Mana?
-
Profil Putra Siregar, Bos PS Store Ngaku Pernah Jadi Korban Pacar Tamara Tyasmara
-
Tamara Disentil Keluarga Pacar, Dituding Paling Lalai atas Kematian Anaknya
-
Polisi Lakukan Olah TKP, Dante Berenang di Kolam untuk Orang Dewasa Kedalaman 1,5 Meter
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Anak-Anak Overprotektif, Okie Agustina Tak Bebas Keluar Rumah
-
Dikecam karena Banggakan Paspor WNA, Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf
-
Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak
-
Wardatina Mawa Mantap Lanjutkan Kasus Zina Suami dengan Inara Rusli
-
Chicago The Musical: Angkat Politik Citra, Uang, dan Kekuasaan ke Panggung Jakarta
-
Dituding Jadikan Istri Pertama Tumbal Pesugihan, Pesulap Merah Bongkar Fakta Medis Tika Mega
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
-
Bukan Pulpen atau Jajanan, Viral Gen Alpha Malah Bawa Liptint saat Tarawih
-
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
-
Banjir Cogan, 8 Aktor Ganteng Jadi Pacar Virtual Jisoo BLACKPINK di Boyfriend on Demand