Suara.com - Pihak keluarga Yudha Arfandi (YA) angkat suara terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara. Pihak keluarga merasa tidak terima jika YA menjadi satu-satunya orang yang disalahkan dalam tragedi tersebut.
Sebuah akun instagram @svrramadhani yang mengaku sebagai keluarga YA, menyampaikan bahwa kematian Dante merupakan takdir dari Allah SWT yang kebetulan saat itu sedang bersama YA yang merupakan pacar dari Tamara.
"God never sleep, and you know the truth Allah sudah mengatur ajal semua umat manusia. Apesnya ajal Dante tiba di waktu lagi bersama orang yang kamu bilang kamu percayakan," tulis akun tersebut dalam unggahan instagramnya dikutip suara.com, Sabtu.
Meskipun mereka mengakui adanya kelalaian, keluarga YA menyoroti bahwa tanggung jawab utama kelalaian itu seharusnya ditanggung oleh Tamara Tyasmaraa.
"Kita semua gak ada yang tau kelalaian orang yang kamu percaya bisa merenggut nyawa anakmu sendiri. Kalau mau dicari siapa yang paling lalai DISINI KAMU YANG PALING LALAI MENJADI SEORANG IBU," katanya pula.
"Harusnya ini menjadi kelalaianmu juga, jangan hanya pihak yang sekarang kamu jadikan tersanngka padahal dia sudah baik mau menjaga dan menemani anakmu bermain bersama anaknya!," tambahnya.
Akun tersebut juga mengklaim bahwa YA bukanlah seorang pembunuh. Bahkan, Svrramadhani mengungkapkan bahwa YA tidak pernah berniat jahat kepada Dante.
"Saya tidak membenarkan yang menjadi kelalainnya tapi INGAT TAMARA KAMU YANG PALING TAU BAHWA BELIAU BUKAN PEMBUNUH!!! Berniat jahat ke DANTE PUN TDK SAMA SEKALI APALAGI JIKA SAMPAI DITUDUH SENGAJA MENCELAKAI SAMPAI DIBILANG PEMBUNUH!!!," ujarnya.
Lebih lanjut, akun itu kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memungkiri adanya kelalaian dari YA. Namun begitu, peran utama dalam kelalaian tersebut adala Tamara.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP, Dante Berenang di Kolam untuk Orang Dewasa Kedalaman 1,5 Meter
"Saya membenarkan adanya kelalaian tapi yang menjadi peran utama kelalaian itu harusnya ANDA @tamaratyasmara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menangkap YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. YA ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, ketika sedang tidur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan YA didasarkan pada bukti-bukti yang sudah diperoleh, termasuk hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Dalam video yang beredar di media sosial, YA terlihat tertunduk saat digiring ke Polda Metro Jaya dengan tangan terborgol.
Sebelumnya, kematian Dante terjadi pada 27 Januari lalu saat bersama kekasih ibunya berenang di kolam renang umum di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi Lakukan Olah TKP, Dante Berenang di Kolam untuk Orang Dewasa Kedalaman 1,5 Meter
-
6 Potret Penampilan Tamara Tyasmara di Tahlilan Dante, Penampilannya Dinilai Tidak Menunjukan Wajah Duka
-
Keluarga Tak Terima Yudha Arfandi Dicap Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Sebut Rekaman CCTV yang Beredar Fitnah
-
Apa Pekerjaan Pacar Tamara Tyasmara? Diduga Kenalan Raffi Ahmad, Pernah Gelar Pernikahan Mewah
-
Liburan Bareng Yudha Arfandi ke Luar Negeri, Sandal Tamara Tyasmara Harganya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan