Suara.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta telah memutus permohonan banding Virgoun terhadap putusan cerai dari Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Januari 2024. Hakim tidak mengabulkan permohonan banding Virgoun.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB tanggal 10 November 2023," bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diterima Suara.com dari pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, Senin (12/2/2024).
Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak ada yang salah dari putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, ditambah dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB sudah tepat dan benar. Oleh karenanya, harus dikuatkan dengan memperbaiki amar putusan," papar hakim dalam amar putusan.
Dengan demikian, Virgoun tetap harus memenuhi tuntutan nafkah yang diajukan Inara Rusli selepas resmi bercerai nanti. Di antaranya seperti nafkah iddah Rp75 juta dan nafkah mut'ah Rp60 juta.
"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar nafkah iddah dan nafkah mut'ah," kata hakim dalam amar putusan.
Hak asuh anak juga tetap di tangan Inara Rusli, dengan ketentuan wajib memberi akses ke Virgoun untuk menemui anak-anak. Dalam hal anak, Virgoun dibebani biaya hadhanah Rp15 juta per satu anak dan nafkah Rp10 juta per satu anak.
"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar biaya hadhanah anak dan nafkah anak," tutur hakim dalam amar putusan.
Pun untuk royalti tiga lagu Virgoun yang tercipta di tengah perkawinan seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti dan Selamat, Inara Rusli tetap berhak menerima 50 persen dari pendapatan bersihnya.
Baca Juga: Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya
"50 persen dari pendapatan bersih royalti yang diperoleh tergugat konvensi sebagai pencipta lagu Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat dari P.T. Digital Rantai Maya sebagai publisher adalah harta bersama penggugat konvensi dan tergugat konvensi," jelas hakim dalam amar putusan.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk lagu-lagu ciptaan sang musisi selama mereka berumah tangga.
“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara pada akhir 2023 lalu.
Keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu disyukuri Inara Rusli. Butuh perjuangan yang tidak mudah untuk itu.
“Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang untuk jadi saksi ahli dan mereka nggak bersedia,” terang Inara Rusli.
Namun dua minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada 24 November 2023, Virgoun mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.
Berita Terkait
-
Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya
-
Daripada Brand Mewah, Inara Rusli Senang Berburu Baju Bekas dan Koleksi Brand Lokal
-
Inara Rusli Pekerjakan Teman Sekolah untuk Urus Bisnisnya
-
Biasa Tampil Ciamik, Ternyata Inara Rusli Lebih Nyaman Pakai Daster dan Piyama
-
Irish Bella Hanya Tuntut Nafkah Rp10 Juta per Bulan, Inara Rusli Kena Sentil
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu