Suara.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta telah memutus permohonan banding Virgoun terhadap putusan cerai dari Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Januari 2024. Hakim tidak mengabulkan permohonan banding Virgoun.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB tanggal 10 November 2023," bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diterima Suara.com dari pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, Senin (12/2/2024).
Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak ada yang salah dari putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, ditambah dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB sudah tepat dan benar. Oleh karenanya, harus dikuatkan dengan memperbaiki amar putusan," papar hakim dalam amar putusan.
Dengan demikian, Virgoun tetap harus memenuhi tuntutan nafkah yang diajukan Inara Rusli selepas resmi bercerai nanti. Di antaranya seperti nafkah iddah Rp75 juta dan nafkah mut'ah Rp60 juta.
"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar nafkah iddah dan nafkah mut'ah," kata hakim dalam amar putusan.
Hak asuh anak juga tetap di tangan Inara Rusli, dengan ketentuan wajib memberi akses ke Virgoun untuk menemui anak-anak. Dalam hal anak, Virgoun dibebani biaya hadhanah Rp15 juta per satu anak dan nafkah Rp10 juta per satu anak.
"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar biaya hadhanah anak dan nafkah anak," tutur hakim dalam amar putusan.
Pun untuk royalti tiga lagu Virgoun yang tercipta di tengah perkawinan seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti dan Selamat, Inara Rusli tetap berhak menerima 50 persen dari pendapatan bersihnya.
Baca Juga: Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya
"50 persen dari pendapatan bersih royalti yang diperoleh tergugat konvensi sebagai pencipta lagu Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat dari P.T. Digital Rantai Maya sebagai publisher adalah harta bersama penggugat konvensi dan tergugat konvensi," jelas hakim dalam amar putusan.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk lagu-lagu ciptaan sang musisi selama mereka berumah tangga.
“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara pada akhir 2023 lalu.
Keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu disyukuri Inara Rusli. Butuh perjuangan yang tidak mudah untuk itu.
“Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang untuk jadi saksi ahli dan mereka nggak bersedia,” terang Inara Rusli.
Namun dua minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada 24 November 2023, Virgoun mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.
Berita Terkait
-
Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya
-
Daripada Brand Mewah, Inara Rusli Senang Berburu Baju Bekas dan Koleksi Brand Lokal
-
Inara Rusli Pekerjakan Teman Sekolah untuk Urus Bisnisnya
-
Biasa Tampil Ciamik, Ternyata Inara Rusli Lebih Nyaman Pakai Daster dan Piyama
-
Irish Bella Hanya Tuntut Nafkah Rp10 Juta per Bulan, Inara Rusli Kena Sentil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pengakuan Hamish Daud Beda Spesies dengan Raisa Viral Lagi: Menyakitkan Banget
-
Prediksi Grammy Awards 2026: 5 Pendatang Baru yang Siap Rebut Piala Best New Artist!
-
4 Fakta Menarik Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ternyata Bukan Sekuel!
-
Rachel Vennya dan Erika Carlina ungkap Perjuangan Fuji Hadapi Haters
-
16 Tahun Jadi Aktor, Wafda Saifan Ungkap 3 Keinginan Terpendam
-
Alasan Wafda Saifan dan Istri Kompak Sembunyikan Wajah Anak
-
Wafda Saifan Ogah Disebut Antagonis di Film Riba: Tergantung Sudut Pandang
-
Profil Nicole Parham, 'Pengganti' Davina Karamoy di Ipar Adalah Maut The Series
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi