Suara.com - Pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau Komeng, dipastikan bakal berkantor di Senayan. Dia dipastikan bakal menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).
Komeng memimpin perolehan suara pemilihan DPD di Jawa Barat. Dia Berhasil meraih 842.734 suara hasil penghitungan yang sudah masuk ke sistem real-count KPU pukul 02.00 wib, Jumat (16/2/2024). Data ini dipastikan komedian berdarah Betawi itu bakal lolos ke Senayan.
Namun belum dilantik sebagai anggota dewan, warganet mulai membicarakan kisaran gaji yang bakal diterima oleh Komeng.
Penentuan besaran gaji DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka.
PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif yang dimiliki oleh anggota DPD sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemberian gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Dari aturan tersebut, besaran gaji pokok yang yang diterima Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000, dan untuk Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Dengan begitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang sama seperti di atas.
Selain gaji pokok tersebut Komeng juga mendapat beberapa tunjangan uang dari pemeritah sehingga gajinya bisa dipastikan bakal menerima belasan juta rupiah.
Berikut daftar rincian gaji yang bakal diterima Komeng setelah resmi menjadi Anggota Dewan.
Baca Juga: Benar-Benar Spontan, Ini Cerita Lengkap di Balik Foto Kocak Komeng di Surat Suara
1. Tunjungan Anak dan Istri
Selain gaji pokok Komeng bakal menerima tunjungan melekat berupa tunjangan istri sebesar Rp420 ribu, anak 168 ribu.
2. Tunjangan Jabatan
Setelah dilantik Komeng diprediksi bakal menerima uang tunjangan jabatan. Kabarnya uang tersebut bakal diterimanya sebesar Rp9,7 juta perbulan.
3. Tunjangan Lain
Selain itu ada juga beberapa tunjangan lain yang bakal diterima Komeng. Mulai dari tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, komunikasi Rp15 juta, dan listrik Rp7 juta.
4. Uang Jalan
Selain tunjangan yang beragam, anggota DPD juga mendapatkan biaya perjalanan atau kunjungan yang masing-masing Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta, Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta, Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta, Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta.
Selain gaji, Komeng juga bakal menerima berbagai fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.
Berita Terkait
-
Benar-Benar Spontan, Ini Cerita Lengkap di Balik Foto Kocak Komeng di Surat Suara
-
Tak Pernah Kampanye Selama Nyaleg, Komeng: Kalau Saya Orasi, Emang Ada yang Percaya?
-
Berpeluang Jadi Anggota DPD, Komeng Ingin Indonesia 'Jajah' Negara Lain Seperti Korsel
-
Terima Banyak Chat Usai Foto Nyeleneh di Surat Suara Viral, Komeng: Saya ke Dokter, HP-nya Panas
-
Pakai Foto Nyleneh untuk Pemilu 2024, Komeng Terinspirasi dari Rumah Makan Padang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro