Suara.com - Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Ristya diajukan 11 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
"Hari ini pemeriksaan tambahan untuk mamanya Mbak Tamara. Tadi kurang lebih ada 11 pertanyaan yang udah dijawab sama ibu," ujar pengacara Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Rabu (21/2/2024).
Tidak ada penjelasan soal isi pemeriksaan tambahan ke ibu Tamara Tyasmara. Sandy Arifin enggan menyampaikannya ke publik karena proses penyidikan atas kasus kematian Dante masih berlangsung.
"Kami enggak boleh menyampaikan isinya," kata Sandy Arifin.
Pernyataan cuma datang dari ibu Tamara Tyasmara, yang menginginkan mantan pacar putrinya, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya terhadap Dante.
"Minta dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya aja, yang setara aja sama perbuatannya,” tutur Ristya Aryuni.
Ibu Tamara Tyasmara memang kecewa berat ke Yudha Arfandi. Sebelum terjadi peristiwa nahas yang merenggut nyawa Dante, Yudha sempat bersikap meyakinkan karena sempat meminta izin untuk jadi ayah sambung Dante.
"Dia pun bilang, minta ke saya untuk jadi bapak sambung. Gimana coba? Saya kan jadi percaya sama dia," ucap Ristya Aryuni dalam waktu yang berbeda, baru-baru ini.
Ristya Aryuni juga tidak pernah mendengar cerita apa pun dari Dante tentang dirinya tak mau berenang lagi atau takut dengan Yudha Arfandi.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Tiba-Tiba Laporkan Angger Dimas Kasus KDRT
"Sekali lagi, kalau cucu saya takut sama air atau takut sama tersangka, enggak mungkin cucu saya enggak cerita sama saya. Dia itu happy sama tersangka. Dia senang jadi bisa berenang," tutur Ristya Aryuni.
Sama seperti Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni cuma bisa menyesali keputusan mempercayakan Dante ke Yudha Arfandi. "Saya udah hancur. Saya kehilangan cucu," ujar Ristya Aryuni seraya terisak.
Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.
Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Tiba-Tiba Laporkan Angger Dimas Kasus KDRT
-
Angelica Simperler Tak Habis Pikir Tamara Tyasmara Mudahnya Percayakan Anak ke Pacar
-
Postingan Soal Faktor X Pacar Tamara Tyasmara Viral, Angelica Simperler: Ini Bukan Asal Ngomong
-
Angger Dimas Ngotot Bilang Dante Tak Bisa Renang, Tamara Tyasmara Akui Kurang Komunikasi dengan Mantan Suami Soal Anak
-
Tamara Tyasmara Akui Dante Sempat Takut Renang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan