Suara.com - Gathan Saleh resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi penembakan terhadap Mohammad Andika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari lalu.
Sebelumnya mantan suami Dina Lorenza itu dijemput paksa oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur di sebuah showroom di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/2/2024) pagi.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada, statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly dalam rilis tersangka yang digelar pada Kamis (29/2/2024).
Karena aksi koboinya tersebut, lelaki 45 tahun itu disangkakan pasal percobaan pembunuhan dan memiliki senjata api secara ilegal, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Untuk pasal yang dipersangkakan pasal 338 juncto pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 UU darurat, terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak," kata Nicolas Ary.
Di sisi lain, mulai hari ini Gathan Saleh akan menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka. Lelaki 45 tahun itu juga sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur hingga 20 hari ke depan.
"Saudara GSH mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," tutur Nicolas Ary.
Diberitakan sebelumnya, motif Gathan Saleh melepaskan tembakannya ke arah temannya itu atas dasar rasa kesal. Sebelumnya Gathan dan Andika terlibat cekcok di Whatsapp sebelum akhirnya bertemu dan terjadi aksi penembakan.
"Kedua pihak terduga pelaku dan korban melakukan chattng melalui Whatsapp, di situ lah terjadi saling mengejek," ucap Nicolas Ary.
Kasus penembakan ini sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV di TKP tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi koboi Gathan Saleh Halibi terhadap korban.
Berita Terkait
-
Sudah Berteman Lama, Korban Penembakan Ogah Maafkan Eks Suami Dina Lorenza
-
Korban Tolak Permintaan Damai Gathan Saleh Terkait Penembakan di Jatinegara
-
4 Daftar Kasus Gathan Saleh Mantan Suami Dina Lorenza, Terbaru Penembakan di Jakarta Timur
-
Catatan Tebal Kasus Gathan Saleh: Dulu Pakai Narkoba, Kini Jadi Pelaku Penembakan
-
Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza
-
Batal Tayangkan Podcast Sahara Rental Mobil, Denny Sumargo Emosi Anak Istri Kena Senggol
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Laki-Laki Lewat Operasi Caesar ERACS
-
Jelang Konser Foo Fighters, Melanie Subono Pamer Foto Langka Bareng Dave Grohl Tahun 1996
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani