Suara.com - Kasus bully yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan menemui titik terang. Polisi sudah menetapkan empat tersangka dari 12 saksi yang diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, empat orang tersangka tersebut diantaranya E, R, J dan G.
"E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan dan G berusia 19 tahun," kata AKP Alvino Cahyadi di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024).
Merujuk pada inisial tersebut, anak VR yang berusia 17 tahun tak ada dalam jajaran tersangka.
Namun tak luput dari jeratan hukum. Sebab di luar status tersebut, masih ada sejumlah siswa yang terlibat dalam kasus perundungan Geng Tai.
"Delapan anak lain ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik Dengan hukum (ABH). Mereka diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di bawah Umur dan atau Pengeroyokan," kata AKP Alvino Cahyadi.
Kabar keterlibatan anak artis VR dalam aksi perundungan sudah dibenarkan pihak sekolah, Binus School Serpong Tangerang.
"Iya," ujar Corporate PR Binus University Haris Suhendra saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
VR juga sudah menemani anaknya, FRL menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan. Dalam keterangannya, sang artis berharap agar kasus selesai secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bully di Binus School Serpong, Anak Artis VR Lolos
"Semoga bisa menemukan titik cerah untuk berdamai dan berdiskusi dan juga ya, semua bisa kembali normal lagi," terangnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Sementara itu di sisi korban, melalui pengacaranya, Muhamad Rizki Firdaus mau kasus ini selesai di persidangan.
"Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," kata pengacara korban ditemui di Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (22/2/2024).
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bully di Binus School Serpong, Anak Artis VR Lolos
-
Adik Diganggu, Kiesha Alvaro Nyaris Hajar Pelaku Perundungan
-
Uya Kuya Imbau Orangtua Pelaku Perundungan Jangan Bela Anaknya: Biar Jera
-
Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung
-
Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim