Suara.com - Gus Samsudin kembali bikin ulah dan menghebohkan dunia maya gara-gara kontennya soal aliran sesat. Kini Samsudin pun resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur sejak hari ini, Jumat (1/3/2024).
Ditangkapnya Gus Samsudin disyukuri oleh seterunya, Pesulap Merah. Menurut lelaki bernama asli Marcel Radhival ini, hal ini merupakan cara Allah menunjukkan mana yang benar dan salah.
"Allah enggak tinggal diam, Allah pasti bela yang jujur dan benar. Buktinya Udin mau nutupi kebohongannya, terungkap juga kan," kata Pesulap Merah, mengutip dari video di YouTube Cumicumi.
"Alhadmulillah Allah sendiri yang bergerak nih. Lagi-lagi dia mengakui kalau kontennya hanya sekadar akting atau setingan," kata Pesulap Merah melanjutkan.
Saat viral video soal aliran sesat, Pesulap Merah mengaku banyak warganet yang memintanya untuk mengungkapnya. Namun lelaki 28 tahun ini awalnya sama sekali tak menduga kalau ini perbuatan Gus Samsudin.
"Awalnya enggak. Awalnya ramai di tag di Twitter, di medsos lainnya juga. Pokokya kalau ada aliran sesat di-tag ke gue. Awalnya gue mikir, ini beneran aliran sesat baru. Tapi kok gue lihat di bawah layar ada artikel berjalannya, Gus Samsudin. Yah ini mah setingan," imbuh Pesulap Merah.
"Pokoknya semua yang Udin bikin pembuktiannya, palsu semua, setingan semua. Dan sekarang terbukti dia mengakui kalau dia setingan, palsu, pendusta," ucapnya.
Seperti diketahui, belakanga heboh soal video diduga aliran sesat. Dalam video menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jamaah. Hadir salah satu diantaranya perempuan bercadar.
Seorang lelaki dalam video yang berpakaian bak kiyai mengatakan kalau di alirannya diperbolehkan berhubungan badan meski bukan muhrim, asal suka sama suka.
Baca Juga: Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara
Setelah video tersebut viral, Gus Samsudin muncul memberikan klarifikasi. Ternyata dia adalah dalang di balik video tersebut. Menurut Samsudin, video dibuat untuk tujuan menghibur.
Berita Terkait
-
Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara
-
Jadi Dalang Video Aliran Sesat Bolehkan Tukar Pasangan, Gus Samsudin Resmi Ditahan
-
Profil Gus Samsudin, Otak di Balik Video Aliran Sesat yang Bolehkan Tukar Pasangan
-
Bikin Konten Video Aliran Sesat, Gus Samsudin: Saya Mau Mengedukasi
-
Gus Samsudin Ternyata Otak di Balik Video Aliran Sesat Bolehkan Tukar Pasangan, Cuma Konten!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan