Dalam poin kesepakatan kerja sama lainnya, Vicky Prasetyo juga diperkenankan meminta tanggung jawab ke pihak kontraktor kalau hasil pengerjaan lapangan mini soccer dan jalan beton di sana bermasalah. Vicky kemudian menunjukkan bukti kalau hasil pengerjaan pihak kontraktor memang tidak sesuai ekspektasi.
"Sekarang sudah tidak bisa digunakan dan harus dibongkar karena lapangannya rusak, tergenang di mana-mana," papar Vicky Prasetyo sambil menunjukkan bukti foto kerusakan di proyeknya.
"Ini nggak mungkin bisa dipakai main kalau lapangannya kondisinya kayak gini. Coba anak kalian main di sini, nggak akan bisa. Ini pembangunannya gagal," lanjut mantan suami Angel Lelga.
Vicky Prasetyo sendiri dikenakan Pasal 378 KUHP dalam laporan pihak kontraktor yang mengaku ditipu sampai Rp1,8 miliar. Ia terancam 4 tahun penjara dari laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Baru Diketahui setelah 16 Tahun Terpisah, Pertemuan Vicky Prasetyo dengan Anak Berawal dari DM Instagram
-
Wajah Bak Pinang Dibelah Dua, Vicky Prasetyo Bertemu Anaknya Usai 16 Tahun Berpisah, Publik: Dasar Penebar Benih
-
Vicky Prasetyo Akhirnya Bertemu Putranya Setelah 16 Tahun Pisah: Anak dari Ibu yang Mana?
-
Malu Vicky Prasetyo Suka Godain Perempuan, Sang Putri Sampai Rahasiakan Identitas Ayahnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus