Suara.com - Jessica Iskandar kembali bertemu dengan Cristopher Steffanus Budianto alias Steven, terdakwa kasus penggelapan mobilnya, Rp 9,8 miliar. Pertemuan itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jessica Iskandar hadir menjadi saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan. Bintang film Dealova ini kemudian bercerita awal mula pertemuan dengan Steven.
"Juli 2020, berawal dari pindahan ke Bali, saat itu saya bersama anak saya tinggal di Bali dan ditawarkan endorse mobil, Alphard," kata Jessica Iskandar di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024).
Dari kerjasama rental mobil itulah, Jessica Iskandar mengenal Steven. Sampai akhirnya kasus tersebut pun bergulir hingga saat ini.
Saat memberikan kesaksian, Jessica Iskandar tak kuasa menahan tangis. Apalagi jika mengingat kerugian dari uang yang dikumpulkan sejak lama.
"Saya pikir saya bisa menggunakan uang itu untuk tetap menghasilkan uang. Kerugian yang saya alami, lebih dari itu yang mulia," terang artis yang akrab disapa Jedar ini.
Usai sidang, Jessica Iskandar mengakui tak bisa menahan emosinya.
"Aku merasa terdzalimi banget," ucap istri Vincent Verhaag ini.
Bukan hanya soal materi, Jessica Iskandar juga harus menunggu waktu yang lama dalam proses penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Cuma Ngedumel Saat Bertemu Yudha Arfandi, Reaksinya Kebanting dari Jedar
"Prosesnya panjang, anak aku aja udah mau 2 tahun," kata Jessica Iskandar.
Kasus ini bahkan sampai memberikan dampak ke anak bungsunya, Don, di mana sang bayi kala itu tidak bisa mendapatkan ASI.
"Stres sampai air susu nggak keluar, keadaan aku nggak stabil," ucapnya.
Kini, kasus Jessica Iskandar hampir menemui titik terang. Ia berharap agar terdakwa mendapat hukuman yang adil atas perbuatannya.
"Mudah-mudahan hukuman bisa seberat-beratnya biar ini menjadi efek jera buat calon kejahatan lain," kata ibu dua anak ini.
Keinginan Jessica Iskandar agar Steven dihukum berat juga karena ia mau tidak ada orang lain yang tertipu seperti dirinya.
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Cuma Ngedumel Saat Bertemu Yudha Arfandi, Reaksinya Kebanting dari Jedar
-
Prediksi Akurat, Richard Lee Ungkap Penyebab Kartika Putri Sakit: Bisa Jadi Pakai Skincare Abal-abal
-
Sidang Kasus Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Steven Didakwa 2 Pasal Berbeda
-
Anak Tamara Tyasmara Meninggal Dunia, Ayah Jessica Iskandar Masuk Rumah Sakit
-
Mohon Doa, Ayah Jessica Iskandar Kembali Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit