Suara.com - Dodhy Kangen Band digugat cerai istrinya, Ayu Rizki Yani. Gugatan cerai itu sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
"Ya benar sekarang aku sama Dodhy cerai," kata Ayu Rizki Yani dihubungi awak media pada Kamis (28/3/2024).
Sebelum mengajukan gugatan cerai, rumah tangga Ayu Rizki Yani dan Dodhy Kangen Band sempat goyah. Namun pada akhirnya, pasangan ini kembali bersatu.
"Ya memang sempat rujuk 5 bulan. Tapi ternyata hubungan kami semakin parah," ujar Ayu Rizki Yani.
Perihal alasan, Ayu Rizki Yani belum bisa membeberkan. "Nanti saja," ucapnya.
Saat ini Ayu Rizki Yani masih menunggu jadwal sidang perceraian. Ia juga belum mendapat kabar dari pihak panitera terkait kapan persidangan mereka digelar.
Sebagai informasi, Dodhy Kangen Band dan sang istri nyaris cerai pada Juni 2023. Kala itu, sang gitaris lah yang lebih dulu menggugat cerai.
Setelah beberapa bulan dalam proses perceraian, pasangan yang sudah bersama lebih dari 17 tahun tersebut akhirnya rujuk.
Musisi bernama lengkap Dodi Hardiyanto ini mengaku tak mau hidup sendiri.
Baca Juga: Dodhy Kangen Band Gugat Cerai Istri Gara-Gara Jenuh, Pilih Rujuk Usai Temukan Fakta Ini
"Aku merasa sendiri. Nggak ada yang ngurusin, nggak ada yang ngajak bercanda," kata Dodhy Kangen Band ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah anak-anak. Dodhy Kangen Band pernah berkomunikasi dengan mereka saat proses cerai.
"Pas video call, merasa 'oh saya harus pulang'," ujar musisi asal Lampung tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'