Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helen Lim yang terjadi selama 2015 hingga 2022 tengah menjadi sorotan.
Disebutkan bahwa korupsi dari pertambangan liar ini merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun. Inilah alasan publik geram dengan para tersangka yang diduga terlibat di dalamnya.
Menyusul kabar mengenai kasus tersebut, pidato Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang korupsi di ranah pertambangan pada 2023 lalu kembali mencuat ke publik.
Di dalam pidatornya, Mahfud MD mengutip pernyataan mantan ketua PPATK Abraham Samad yang dilontarkan antara tahun 2013 hingga 2014 silam.
"Di luar kata ini, pertambangan mineral utama. Saya kan cerita bahwa pada 2013 - 2014, itu ada informasi dari kepala PPATK waktu itu, Abdraham Samad," tutur Mahfud MD, mengutip unggahan @folkrame pada Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA: Salah Sasaran, Dewi Sandra Turut Diserang Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
BACA JUGA: Viral Lagi Alasan Sandra Dewi Terima Harvey Moeis sebagai Suami, Karena Tabungannya Triliunan?
Abraham Samad telah menghitung bahwa setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi di ranah pertambangan diberantas.
"Dia mengatakan begini, 'Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah korupsi maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta'. Setiap itu, anak kecil, Rp 20 juta setiap bulan, gratis dari negara," tandasnya.
Mendengar pernyataan Mahfud MD tersebut membuat publik semakin geram.
"Sita dong semua asetnya. Cuma di Indo ya tenang banget udah jadi tersangka padahal," kata @dewi***.
"Berani dimiskinkan nggak ya? Kan lumayan iyu buat bayar utang negara," pinta @amelia***.
"Pantes Sandra Dewi suruh abisin uang belanja," sindir @silvia***.
Sebagai informasi, Harvey Moeis berperan sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, pencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah, serta pengumpul jatah keuntungan dari tahun 2018 hingga 2019.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia sekarang sudah ditahan sejak Rabu (27/3/2024) hingga 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Salah Sasaran, Dewi Sandra Turut Diserang Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
-
Viral Lagi Alasan Sandra Dewi Terima Harvey Moeis sebagai Suami, Karena Tabungannya Triliunan?
-
Gurita Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ikut Rugikan Negara sampai Rp271 Triliun
-
Sentuh Ratusan Juta, Segini Beda Harga Tas Mewah Sandra Dewi dan Istri Denny Sumargo
-
Suami Sandra Dewi Dikenal Dermawan, Netizen: Percuma Duit Haram buat Sedekah
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, Jenazah Dievakuasi dari Apartemen Essence
-
Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
-
Luna Maya Ziarah ke Makam Suzzanna, Bawa Misi Khusus untuk Lebaran 2026
-
Josh Groban Kembali ke Indonesia Usai Satu Dekade, Raisa Jadi Tamu Spesial
-
Targetkan Menikah Tahun Ini Tapi Belum Punya Calon, Fuji: Kayaknya Cowok Trauma Sama Aku
-
Review Film The 355: Aksi Glamor Para Mata-Mata Dunia, Malam Ini di Trans TV
-
Dua Kali Tembus Belgia, Whisnu Santika Pertegas Posisi DJ Indonesia di Panggung Internasional
-
Bertabur Bintang Top, Adu Kuat Lineup Korea 2026 Netflix vs Disney Plus
-
Sinopsis The Wonderfools, Segera di Netflix Tampilkan Park Eun Bin dan Cha Eun Woo
-
Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit