Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helen Lim yang terjadi selama 2015 hingga 2022 tengah menjadi sorotan.
Disebutkan bahwa korupsi dari pertambangan liar ini merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun. Inilah alasan publik geram dengan para tersangka yang diduga terlibat di dalamnya.
Menyusul kabar mengenai kasus tersebut, pidato Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang korupsi di ranah pertambangan pada 2023 lalu kembali mencuat ke publik.
Di dalam pidatornya, Mahfud MD mengutip pernyataan mantan ketua PPATK Abraham Samad yang dilontarkan antara tahun 2013 hingga 2014 silam.
"Di luar kata ini, pertambangan mineral utama. Saya kan cerita bahwa pada 2013 - 2014, itu ada informasi dari kepala PPATK waktu itu, Abdraham Samad," tutur Mahfud MD, mengutip unggahan @folkrame pada Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA: Salah Sasaran, Dewi Sandra Turut Diserang Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
BACA JUGA: Viral Lagi Alasan Sandra Dewi Terima Harvey Moeis sebagai Suami, Karena Tabungannya Triliunan?
Abraham Samad telah menghitung bahwa setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi di ranah pertambangan diberantas.
"Dia mengatakan begini, 'Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah korupsi maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta'. Setiap itu, anak kecil, Rp 20 juta setiap bulan, gratis dari negara," tandasnya.
Mendengar pernyataan Mahfud MD tersebut membuat publik semakin geram.
"Sita dong semua asetnya. Cuma di Indo ya tenang banget udah jadi tersangka padahal," kata @dewi***.
"Berani dimiskinkan nggak ya? Kan lumayan iyu buat bayar utang negara," pinta @amelia***.
"Pantes Sandra Dewi suruh abisin uang belanja," sindir @silvia***.
Sebagai informasi, Harvey Moeis berperan sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, pencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah, serta pengumpul jatah keuntungan dari tahun 2018 hingga 2019.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia sekarang sudah ditahan sejak Rabu (27/3/2024) hingga 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Salah Sasaran, Dewi Sandra Turut Diserang Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
-
Viral Lagi Alasan Sandra Dewi Terima Harvey Moeis sebagai Suami, Karena Tabungannya Triliunan?
-
Gurita Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ikut Rugikan Negara sampai Rp271 Triliun
-
Sentuh Ratusan Juta, Segini Beda Harga Tas Mewah Sandra Dewi dan Istri Denny Sumargo
-
Suami Sandra Dewi Dikenal Dermawan, Netizen: Percuma Duit Haram buat Sedekah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok