Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sudah mengumumkan penyitaan terhadap dua mobil mewah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait serta dua unit mobil mewah yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit Rolls Royce warna hitam,” ujar Kepala Pusat Penerangam Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam rilis tertulis, Selasa (2/4/2024).
Untuk mobil Rolls Royce hitam yang disita dari Harvey Moeis, nomor polisi kendaraan tersebut sudah tidak terpasang. Namun di mobil Mini Cooper merah, nomor polisi kendaraan masih terpasang dengan inisial Sandra Dewi tertera di sana.
Selain dua mobil mewah, tim penyidik Kejagung juga menemukan sejumlah barang mencurigakan dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Namun terhadap barang-barang itu, belum dilakukan penyitaan karena masih didalami asal-usulnya.
BACA JUGA: Dikira Sudah Sembuh, Ruben Onsu Ternyata Masih Rutin Berobat ke Singapura
BACA JUGA: Gagal Pacari El Rumi, Fuji Asyik Liburan Bareng Anak Bos Pertamina di Thailand
“Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” jelas Ketut Sumedana.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.
Dari rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.
Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (27/3/2024) lalu. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sampai hari ini, Kejagung belum menerima informasi soal kedatangan Sandra Dewi ke rutan tempat Harvey Moeis ditahan. Sandra juga belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum yang menjerat suaminya.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Korup Rp271 T, Sosok Ini Ungkap Sandra Dewi Merasa Suami Tak Bersalah
-
Mobil Roll Royce Sandra Dewi Nunggak Pajak Rp 100 Juta, Netizen Sentil Showroom Ferrari di Basement
-
2 Mobil Mewah Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis Disita Kejagung, Harganya Capai Miliaran Rupiah
-
Rolls-Royce Kado Ultahnya Disita Kejagung, Padahal Sandra Dewi Pernah Bijak Soal Mobil: Mau Mewah Atau Murah...
-
Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Jelang Ramadan, Terry Putri Harus Pisah Ranjang dengan Suami
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Bobon Santoso Tegaskan Pamit dari YouTube Bukan Gimmick, Ungkap Biaya Konten Terlalu Besar
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan