Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) buka suara soal kemungkinan pemanggilan Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana hingga kini Sandra belum diperiksa penyidik.
"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi). Tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan) kata Ketut ditemui di kantornya, Rabu (3/4/2024).
Menurut Ketut, selagi ada bukti sang artis ikut menampung uang hasil korupsi Harvey, Sandra pasti dimintai keterangan.
"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Gagal Gebet Sandra Dewi, Denny Sumargo Tak Mau Dibanding-bandingkan dengan Harvey Moeis
Namun untuk saat ini, Kejagung belum bisa berbicara banyak soal rencana pemanggilan Sandra Dewi. Penyidik masih mencari bukti keterlibatan Sandra dalam menampung uang hasil korupsi.
"Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali dalam proses penegakan hukum," kata Ketut Sumedana.
Kejaksaan Agung mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA: Ada 2 Artis Bakal jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Kejagung: Bukan Nakut-nakutin
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
"Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.
BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Koleksi Jam Tangan Mewah, Harganya Lebih Mahal dari Mobil yang Disita
Berita Terkait
-
Gagal Gebet Sandra Dewi, Denny Sumargo Tak Mau Dibanding-bandingkan dengan Harvey Moeis
-
Ada 2 Artis Bakal jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Kejagung: Bukan Nakut-nakutin
-
Suami Sandra Dewi Koleksi Jam Tangan Mewah, Harganya Lebih Mahal dari Mobil yang Disita
-
Muncul Dugaan Butik Emas Sandra Dewi Bersumber dari Aset Pencucian Uang Harvey Moeis
-
Ditantang Undang Sandra Dewi ke Podcast, Denny Sumargo Ketar-ketir: Gue Enggak Berani
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie