Suara.com - Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun dan melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih berjalan.
Berdasarkan kabar terbaru, status penahanan terhadap Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung.
"Sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke dapan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).
Padahal mulanya, Harvey Moeis hanya akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yakni di Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura
BACA JUGA: Keluarga Suami Pegang Lencana Kehormatan, Nama Ayu Dewi Malah Terseret Korupsi Harvey Moeis
Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum, nanti," imbuhnya, dikutip dari unggahan akun gosip @lambe_danu.
"Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari," lanjutnya.
Tidak sampai itu saja, masa penahanan dapat diperpanjang hingga masa sidang bila proses penyidikan belum selesai.
Kolom komentar unggahan ini pun mendapat beragam respons dari warganet. Beberapa berharap Harvey Moeis ditahan seumur hidup.
"Penjara seumur hidup yuk kalo memang terbukti. Miskinkan dan uangnya tolong dibagi ke orang-orang yang kekurangan," pinta @jeon***.
"Ditunggu vonis dan sidangnya ya pak. Jangan kelamaan," harap @nabila***.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 180 Saksi Terkait Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ada Artis yang Dipanggil Lagi?
-
Dituding Sindir Sandra Dewi Soal Kasus Rp271 T, Bunga Zainal Ngegas: Emang Aku Nikah Ngerugiin Negara?
-
Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura
-
Blak-blakan, Status Terkini Sandra Dewi Diungkap Kejaksaan Agung RI
-
Dikritik Gara-Gara Nyinyir ke Sandra Dewi, Bunga Zainal Tak Terima Masa Lalunya Dikuliti Netizen
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti