Suara.com - Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis hingga kini masih diproses oleh Kejaksaan Agung RI. Terbaru, status penahanan suami Sandra Dewi tersebut diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Akibat suami terjerat kasus korupsi, sosok Sandra Dewi ikut terseret hingga membuat dirinya diserang warganet di media sosial. Tidak lama, akun Instagram Sandra Dewi menghilang.
Selain akun Instagram, seluruh video di kanal YouTube milik nya, Sandra Dewi Official, pun turut menghilang. Sementara jumlah subsciber masih bertahan, yakni 39,4 ribu.
"Channel ini tidak memiliki konten apa pun," bunyi keterangan.
BACA JUGA: Batal Bebas, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Harus Mendekam di Penjara 40 Hari Lagi
Padahal, sebelumnya akun YouTube tersebut berisi video-video vlog kesehariannya dengan keluarga. Sandra Dewi juga mennyimpan kenangan momen pernikahannya dengan Harvey Moeis di kanal YouTube-nya.
Namun sayang, kini video-video tersebut sudah hilang. Tidak diketahui apakah sengaja dihapus atau diretas oleh orang lain.
Namun hilangnya akun media sosial Sandra Dewi bukan karena disita oleh Kejaksaan Agung, yang artinya tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi timah.
Baca Juga: Batal Bebas, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Harus Mendekam di Penjara 40 Hari Lagi
"Nggak ada hubungannya dengan kita itu. Kita memang melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed dan dari media juga," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Informasi apa pun baik dari media sosial, termasuk dari tim penyidik juga melakukan hal seperti itu," lanjutnya.
Di lain sisi, Sandra Dewi ditetapkan sebagai saksi dalam kasus sang suami. Ia sempat diperiksa sekitar lima jam di Kejagung.
Berita Terkait
-
Batal Bebas, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Harus Mendekam di Penjara 40 Hari Lagi
-
Kejagung Periksa 180 Saksi Terkait Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ada Artis yang Dipanggil Lagi?
-
Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura
-
Blak-blakan, Status Terkini Sandra Dewi Diungkap Kejaksaan Agung RI
-
Dikritik Gara-Gara Nyinyir ke Sandra Dewi, Bunga Zainal Tak Terima Masa Lalunya Dikuliti Netizen
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi