Suara.com - Hasil asesmen keenam selebgram yang tertangkap narkoba pada Senin (22/4/2024), termasuk Chandrika Chika sudah diumumkan. Mereka resmi dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat hari ini, Jumat (26/4/2024).
"Sesuai hasil asesmen, dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN Lido," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, Chandrika Chika dan lima selebgram lain dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan untuk asesmen narkoba pada Kamis (25/4/2024). Kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, sudah ada permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga pelaku ke penyidik.
"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," terang Reska Anugrah.
BACA JUGA: Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Kena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Chandrika Chika dan lima selebgram lain diperkirakan bakal menghabiskan masa rehabilitasi di Lido selama tiga bulan. Belum ada keterangan lebih rinci tentang seperti apa kelanjutan proses hukum terhadap mereka.
"Paling lama tiga bulan," ucap Tyas Puji Rahadi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.
Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi memastikan bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Kata polisi lagi, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.
"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," jelas Reska Anugrah dalam giat rilis penangkapan, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA: Balik Lagi ke Polres Jaksel dari BNN, Chandrika Chika Ngibrit Lihat Wartawan
Namun kepada keluarga, Chandrika Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.
"Ada teman yang bawa pod itu, yang bawa kandungan itu. Dia nggak tahu," kata ayah Chandrika Chika, Jusman usai membesuk putrinya pada Rabu (24/4/2024).
Terlepas apa pun dalihnya, Chandrika Chika ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes urine-nya positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dijenguk Orangtua, Chandrika Chika Curhat ke Ayahnya Salah Bergaul
-
Polisi Bawa Chandrika Chika dan 5 Selebgram ke BNN untuk Asesmen Narkoba
-
Bilang ke Ibu Mau Main, Chandrika Chika Malah Pesta Narkoba di Hotel
-
Billy Syahputra Bahas Narkoba, Pergaulan Chandrika Chika Sudah Lama Dicurigai Ibunya
-
Ayah Kecolongan Chandrika Chika Pakai Narkoba, Padahal Percaya Penuh dengan Pergaulan Anak
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat