Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap TIkToker Galih Loss pada Senin (22/4/2024) atas kasus penistaan agama Islam usai melecehkan lafaz taawudz dalam kontennya.
Menyusul kabar tersebut, video detik-detik penangkapan Galih Loss di rumahnya di daerah Bekasi pun viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @lambe_turah pada Jumat (26/4/2024), terekam momen jajaran Siber Bareskrim Polri meminta ayah Galih Loss memanggil anaknya dari dalam kamar.
BACA JUGA: Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz
Polisi langsung meminta Galih Loss menyerahkan ponselnya yang sedang digunakan untuk bermain game dan mengajaknya keluar rumah.
BACA JUGA: Kontennya Berujung Penistaan Agama, Galih Loss Terancam 6 Tahun Penjara
Sebelum menginterogasi tersangka, polisi sempat menjelaskan maksud kedatangannya kepada ayah Galih Loss.
"Kamu TikToker? Kamu ada bilang apa?" tanya salah satu polisi setelah menunjukkan konten Galih Loss yang membuatnya ditangkap.
"Kebetulan seminggu yang lalu saya membuat video dan itu videonya sempat tenar juga dan meresahkan warga juga, sih, warganet ya, pak," tutur Galih Loss dengan wajah tertunduk dan beberapa kali menelan ludah.
Baca Juga: Kontennya Berujung Penistaan Agama, Galih Loss Terancam 6 Tahun Penjara
Masih dengan wajah takut, Galih menambahkan,
"Tapi sebelum membuat video itu saya sudah konfirmasi kepada pihak korban juga."
Sebelum digiring ke polda, polisi meminta Galihi Loss untuk mengambil dompet terlebih dulu.
Video ini pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet.
"Biar ada efek jera, dan pelajaran bagi konten kreator lain," ujar @shop***.
"Bosen tiap hari denger dia klarifikasi. Terima kasih, pak. Serem kali dia kalo buat konten," imbuh @dem***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Tora Sudiro Tinggalkan Komedi, Jadi Taruhan Besar di Film Janur Ireng Adaptasi Karya SimpleMan
-
Bak Bidadari, 5 Potret Selena Gomez di Hari Pernikahannya dengan Benny Blanco
-
Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman
-
Kesabaran Habis, Ruben Onsu Ungkap Wajah Ibu-Ibu yang Sebut Dirinya Rempong
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Andovi dan Kemal Palevi Kompak Keluhkan Aturan Larangan Makan dan Minum di Venue Pertunjukan
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
-
Sabrina Chairunnisa Ingin Jadi IRT, Syarat yang Diberikan Bikin Deddy Corbuzier Menolak