Suara.com - Berita bebasnya Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna dari penjara telah dikonfirmasi oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid. Selebgram 23 tahun itu telah menghirup udara bebas lagi sejak satu minggu setelah Lebaran lalu.
Gaga Muhammad keluar lebih cepat dari vonis hakim pada 2022 lalu. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Fahmi Bachmid lalu mengungkap reaksi ayah Gaga Muhammad saat mendengar putranya bebas. Lelaki itu bersyukur dan menganggap kejadian yang menimpa anaknya adalah bagian dari perjalanan hidup Gaga.
"Ya ada (komentar ayah Gaga), bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya," ujar Fahmi Bachmid.
Soal alasan mantan kekasih Awkarin itu keluar lebih cepat dari vonis yang diberikan hakim, Fahmi Bachmid memberikan jawaban. Sang pengacara memastikan kliennya bebas penjara secara sah.
BACA JUGA: Gaga Muhammad Bebas Penjara Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun
BACA JUGA: Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?
"Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.
Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.
Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka