Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Kamis (2/5/2024). Menurut SIPP, sidang tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tadi.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. 30 menit setelahnya, sidang akhirnya dimulai dengan dihadiri para majelis hakim.
Sayangnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu ditunda dengan alasan ketidakhadiran para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa yaitu Ammar Zoni.
Nantinya majelis hakim bakal memanggil kembali para jaksa serta Ammar Zoni dalam agenda sidang selanjutnya yang rencananya digelar secara online.
BACA JUGA: Penampilan Ammar Zoni Katanya Berubah Lagi di Sidang Hari Ini, Seperti Apa?
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata hakim ketua dalam sidang.
"Senin, 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," sambungnya.
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana menuturkan bahwa seluruh agenda sidang Ammar Zoni rencananya akan digelar secara online.
"Persidangan dilakukan secara terbuka dan secara online. Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," tutur Iwan Wardhana.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA: Pengacara Mendoakan Ammar Zoni Taubat Nasuha
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Sementara itu, pada Maret 2023 lalu, Ammar Zoni juga ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu. Sebagai hukuman, Ammar menjalani rehabilitasi serta dipenjara selama tujuh bulan. Sang aktor bebas pada awal Oktober 2023.
Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya pada 2017, Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Reaksi Abidzar dan Irish Bella Mirip Saat Tahu Dijodohkan, Jadi Pertanda...
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
2 Bulan Menjanda, Irish Bella Dijodohkan dengan Pedangdut Keturunan Arab
-
8 Potret Irish Bella Ngonten Bareng Papa, Cicipi Jajanan Pedas: Sepedes Hidupku!
-
Cetak Foto Ammar Zoni, Ulah Tim Acara TV Pancing Air Mata Irish Bella Dikecam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo