Suara.com - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Rian saat ini tengah mencuri perhatian publik. Bagaimana tidak, setelah diputuskan bukan lagi suami istri oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (3/5) lalu, keduanya masih terlibat perseteruan di media sosial.
Saling sindir dan adu klarifikasi antara Ria Ricis dan Teuku Rian hingga saat ini menjadi perhatian netizen.
Rupanya, jauh sebelum Ria Ricis dan Teuku Ryan bercerai, kakak Ria Ricis yang merupakan seorang pendakwah, yakni Oki Setiana Dewi pernah membahas soal perceraian menurut Islam.
Menurut Oki, perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Tuhan, namun untuk kondisi tertentu dapat pula diperbolehkan.
"Kita tahu bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) membolehkan perceraian, namun hal itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Sebuah perbuatan yang sangat dibenci walaupun dibolehkan," kata Oki dalam sebuah ceramah dua tahun yang lalu dikutip dari kanal Youtube peribadinya.
Meski demikian, menurut Oki ada kondisi dimana seseorang mengalami hal tak terduga sehingga diperbolehkan untuk bercerai.
"Terkadang ada ujian-ujian yang kadang-kadang tidak terduga terjadi pada diri kita sehingga pilihannya bertahan atau harus berpisah. Maka kita harus lihat dulu hukum asal dari orang-orang yang bercerai," jelasnya.
"Hukum asal dari perceraian adalah haram, tapi teman-teman sekalian, terkadang di dalam perjalanan rumah tangga bisa saja perceraian itu menjadi wajib ketika di dalam pernikahan itu teman-teman sekalian ternyata terlalu banyak mudhorotnya dan membahayakan nyawa kita," lanjutnya.
Maka dengan alasan yang jelas, tertama ketika sudah mengancam keselamatan maka perceraian menjadi hal yang diperbolehkan. Sebaliknya, perceraian menjadi hal yang dibenci oleh sang pencipta jika tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Muak Lihat Klarifikasi Teuku Ryan, Warganet Usir Eks Suami Ria Ricis Pulang Kampung
"Rosulullah juga ingatkan, wanita-wanita mana saja yang meminta cerai tanpa alasan yang jelas haram masuk ke surganya Allah SWT," jelasnya.
Kembali lagi Oki mejelaskan bahwa perceraian yang pada dasarnya sangat dibenci, namun jika sebuah pernikahan tetap dipertahankan justru menimbulkan kesengsaraan makan diperbolehkan untuk berpisah.
"Hukum asalnya adalah haram, tapi kadang-kadang bisa saja perceraian itu menjadi wajib. Itu tadi saya bilang, kalau seandainya dalam pernikahan itu banyak mudhorotnya," kata Oki.
"Bisa juga perceraian itu tiba-tiba dia bisa menjadi makruh, bisa menjadi sunnah, bisa menjadi mubah, tapi ingat hukum asalnya adalah haram. Tapi bagaimana berikut-berikutnya tergantung dari bagaimana keadaan di dalam rumah tangga itu sendiri. Tidak mungkin kita mempertahankan pernikahan kita seandainya itu membahayakan nyawa kita, membayangkan anak-anak kita. Artinya adalah, kalau dilakukan maka itu bisa menyelamatkan dan mendatangkan kemaslahatan," lanjut istri Ory Vitrio itu.
Namun, selagi pernikahan itu masih bisa dipertahankan, maka menurut Oki baiknya tetap diperjuangkan. Sebab, bagaimanapun juga, perceraian adalah pilihan terakhir jika semua upaya sudah dilakukan.
Berita Terkait
-
Muak Lihat Klarifikasi Teuku Ryan, Warganet Usir Eks Suami Ria Ricis Pulang Kampung
-
10 Momen Tedhak Siten Moana, Teuku Ryan Tertekan Ibunya Dituding Mencuri Oleh Ria Ricis
-
Beda Pendidikan Ayah dan Ibu Teuku Ryan, Mertua Ria Ricis Dinilai Jadi Penyebab Perceraian
-
Teuku Ryan Pusing Mikir Cicilan Sampai Hilang Gairah ke Ria Ricis, Segini Harga Rumah yang Harus Dilunasi
-
Belajar dari Kasus Teuku Ryan, Siapa yang Harus Diutamakan Suami: Ibu atau Istri?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan