Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok. Saat itu dia ditahan karena terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Penangkapan yang ke-2 kalinya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Saat itu dia terbukti memiliki sabu seberat 1 gram.
Baru 2 bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Saat ditangkap polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram. Kemudian, 1 paket daun ganja 1,32 gram, 1 buah canglong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, serta 1 unit telepon seluler.