Suara.com - Artis Sandra Dewi tidak banyak bicara usai diperiksa kedua kalinya di Kejaksaan Agung RI atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis, Rabu (15/5/2024). Kata pengacara Harvey, Harris Arthur yang ikut mendampingi, Sandra kelelahan dan butuh waktu istirahat.
“Dia capek,” ujar Harris Arthur.
Mewakili Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan bahwa akan ada waktunya untuk ibu dua anak berbicara seputar dugaan korupsi yang menyeret Harvey Moeis.
“Nanti aja ya,” kata Harris Arthur.
Sebagaimana diketahui, Sandra Dewi datang ke Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI sejak pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan. Ia baru terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat pertama berpapasan dengan awak media, simbol maaf jadi gestur pertama yang Sandra Dewi tampilkan. Setelahnya, Sandra juga sempat mengucap terima kasih sebelum masuk ke mobil yang membawanya pergi dari area Kejaksaan Agung RI.
Belum ada penjelasan lebih detail dari pihak Kejaksaan Agung RI soal agenda pemanggilan Sandra Dewi hari ini.
Sandra Dewi sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
BACA JUGA: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Terungkap Alasan Na Daehoon Mualaf, Bukan karena Jule?
-
Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Terkuak, Jejak Digital Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Liburan Bareng ke Thailand
-
Raisa Hapus Klarifikasi Perceraiannya, Imbas Gosip Hamish Daud Selingkuh Viral?
-
Raisa Kantongi Nama-Nama Saksi untuk Kuatkan Dalil Gugat Cerai Hamish Daud, Siapa Saja?
-
Perut Buncit Shenina Cinnamon di Acara Film Dopamin Jadi Sorotan, Istri Angga Yunanda Hamil?
-
Perut Sabrina Alatas Ikut Disorot, Imbas Gosip Pacar Hamish Daud Hamil
-
Lagu Baru Raisa 'Pengganti Aku' Diduga Sindir Isu Hamish Daud Selingkuh: Dia Mirip Sekali Denganku
-
Pernikahan Berakhir di Pengadilan, Raisa dan Hamish Daud Sudah Berdamai dengan Keadaan