Suara.com - Hotman Paris kembali membahas keputusan Polda Jawa Barat yang menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu.
Menurut Hotman Paris, para penyidik Polda Jabar terlalu terburu-buru mengambil keputusan, padahal bukti yang menyatakan Pegi Setiawan sebagai pelaku belum kuat. Salah satunya adalah pernyataan lima terpidana menyatakan Pegi tidak terlibat.
"Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku, DPO yang tertangkap sudah di-BAP. Enam terpidana, dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku," kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Selain keterangan para terpidana, bukti sepeda motor yang digunakan Pegi Setiawan saat menganiaya Vina juga sudah tidak ada. Saksi yang melihat Pegi membunuh Vina juga belum ditemukan.
"Pembuktiannya masih sangat lemah. Karena motornya sudah enggak ada, lima pelaku mengatakan dia bukan pelakunya. Dan saya belum yakin ada saksi yamg melihat langsung dia (Pegi) melakukannya, selain satu orang itu (yang menunjuk Pegi terlibat)," tutur Hotman Paris.
Karenanya, Hotman Paris menilai bahwa Pegi Setiawan sebaiknya tidak dulu ditahan, sampai nanti bukti yang dikumpulkan kuat. Hal ini juga merupakan permintaan dari keluarga Pegi sendiri.
"Di dalam hukum apabila ada hal-hal yang kabur atau ketidakjelasan dalam prinsip hukum, harus dibebaskan orang yang belum pasti bersalah," ucap Hotman.
"Kalau masih ada keragu-raguan, enggak boleh langsung divonis. Kalau buktinya tidak cukup, memang belum waktunya untuk ditahan," katanya menyambung.
Sebagaimana diketahui, kasus Vina Cirebon 2016 ini kembali viral usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop dan mendapat sambutan positif dari masayarakat. Film tersebut kini sudah meraih lima juta penonton.
Baca Juga: ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari
Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan terakhir, Polda Jawa Barat sudah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Pegi Setiawan alias Robby alias Perong. Dia ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
-
ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Kisah Viral Nimas 10 Tahun Dikuntit Adi Bakal Diangkat Jadi Film, Langsung Tuai Kritik
-
Linda Tak Tahu Siapa Pegi Setiawan, Tapi Kenal Salah Satu Terpidana Kasus Vina
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis