Suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Mabes Polri. Ini karena film tersebut dianggap membuat gaduh masyarakat.
Terlebih ketika kasus Vina Cirebon 2016 sendiri masih diproses di Polda Jawa Barat. ALMI khawatir kegaduhan ini memengaruhi proses penyidikan polisi.
"Bisa diklarifikasi agar tidak membuat kegaduhan di publik. Kenapa kami mengatakan ini membuat kegaduhan karena proses hukum sedang berjalan," kata Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI saat ditemui usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/5/2024).
Karenanya, Zainul Arifin beserta anggota ALMI lainnya berharap agar film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini masih tayang di bioskop bisa ditarik peredarannya. Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Perfilman pasal 31 ayat 1.
"Kami beranggap jangan sampai gara-gara film ini kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa mempengaruhi teman-teman penyidik kepolisian, sampai ke majelis hakim ketika memutus perkara ini," tutur Mualim Bahar selaku Sekjen ALMI.
"Undang-undang perfilman di pasal 31 ayat 1 dijelaskan pemerintah berhak mencabut melarang peredaran film itu jikalau mengandung kegaduhan. Kami anggap sudah ada delik pidana di sini, di UU ITE juga terkait dengan pelarangan pemutaran film karena ada kegaduhan itu," sambungnya.
Di sisi lain, aduan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian. Akan tetapi ALMI masih harus melengkapi berkas, salah satunya adalah klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga sensor film soal kejelasan apakah film itu layak tayang.
"Penting bagi kami untuk meminta penjelasan ke mereka (KPI). Ketika mereka memberikan penjelasan kalau film ini layak, tidak ada hal-hal yang dilanggar, denga jawaban itu saja, maka kami punya kewenangan hukum, untuk melaporkan ke Bareskrim," terang Zainul Arifin.
Sementara itu, film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut sampai saat ini masih tayang di bioskop. Bahkan film karya sutradara Anggy Umbara itu laris manis hingga mendapat lima juta penonton dalam 20 hari penayangan.
Sebagaimana diketahui, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan atas gadis bernama Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan terakhir, Polda Jawa Barat sudah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Pegy Setiawan alias Robby alias Perong. Dia ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Kisah Viral Nimas 10 Tahun Dikuntit Adi Bakal Diangkat Jadi Film, Langsung Tuai Kritik
-
Alasan Deddy Corbuzier Ogah Komentari Kasus Vina, Gara-gara Ogah Dituding Promo Film?
-
Beredar Narasi Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Diduga Ikut Sembunyikan Saksi Kunci Kasus Vina
-
Bahas Kasus Vina, Roy Kiyoshi Ditantang Ungkap Pegi yang Ditangkap Asli atau Palsu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah
-
Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti
-
Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya
-
Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang