Suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Mabes Polri. Ini karena film tersebut dianggap membuat gaduh masyarakat.
Terlebih ketika kasus Vina Cirebon 2016 sendiri masih diproses di Polda Jawa Barat. ALMI khawatir kegaduhan ini memengaruhi proses penyidikan polisi.
"Bisa diklarifikasi agar tidak membuat kegaduhan di publik. Kenapa kami mengatakan ini membuat kegaduhan karena proses hukum sedang berjalan," kata Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI saat ditemui usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/5/2024).
Karenanya, Zainul Arifin beserta anggota ALMI lainnya berharap agar film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini masih tayang di bioskop bisa ditarik peredarannya. Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Perfilman pasal 31 ayat 1.
"Kami beranggap jangan sampai gara-gara film ini kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa mempengaruhi teman-teman penyidik kepolisian, sampai ke majelis hakim ketika memutus perkara ini," tutur Mualim Bahar selaku Sekjen ALMI.
"Undang-undang perfilman di pasal 31 ayat 1 dijelaskan pemerintah berhak mencabut melarang peredaran film itu jikalau mengandung kegaduhan. Kami anggap sudah ada delik pidana di sini, di UU ITE juga terkait dengan pelarangan pemutaran film karena ada kegaduhan itu," sambungnya.
Di sisi lain, aduan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian. Akan tetapi ALMI masih harus melengkapi berkas, salah satunya adalah klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga sensor film soal kejelasan apakah film itu layak tayang.
"Penting bagi kami untuk meminta penjelasan ke mereka (KPI). Ketika mereka memberikan penjelasan kalau film ini layak, tidak ada hal-hal yang dilanggar, denga jawaban itu saja, maka kami punya kewenangan hukum, untuk melaporkan ke Bareskrim," terang Zainul Arifin.
Sementara itu, film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut sampai saat ini masih tayang di bioskop. Bahkan film karya sutradara Anggy Umbara itu laris manis hingga mendapat lima juta penonton dalam 20 hari penayangan.
Sebagaimana diketahui, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan atas gadis bernama Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan terakhir, Polda Jawa Barat sudah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Pegy Setiawan alias Robby alias Perong. Dia ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Kisah Viral Nimas 10 Tahun Dikuntit Adi Bakal Diangkat Jadi Film, Langsung Tuai Kritik
-
Alasan Deddy Corbuzier Ogah Komentari Kasus Vina, Gara-gara Ogah Dituding Promo Film?
-
Beredar Narasi Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Diduga Ikut Sembunyikan Saksi Kunci Kasus Vina
-
Bahas Kasus Vina, Roy Kiyoshi Ditantang Ungkap Pegi yang Ditangkap Asli atau Palsu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga