Suara.com - Pengadilan Agama Depok telah mengabulkan gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse. Hal ini sebagaimana tertera di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, putusan dibacakan pada 29 Mei 2024.
Dalam amar putusan, hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse.
"Mengabulkan gugatan Penggugat," bunyi salah satu poin amar putusan, dikutip Selasa (4/6/2024).
Dengan dikabulkannya gugatan cerai Catherine Wilson, hakim meminta Idham Masse selaku tergugat untuk menjatuhkan talak satu kepada sang istri.
"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra, Tergugat Idham Masse bin Lamase kepada Penggugat Catherine binti Peter Wilson," bunyi poin lain dari amar putusan.
Tidak ada penjelasan lain seputar penetapan besaran nafkah mut'ah dan iddah dari Idham Masse ke Catherine Wilson. Poin terakhir yang tertera cuma menjabarkan keharusan bagi Idham untuk membayar biaya perkara sebesar Rp385 ribu.
Tim kuasa hukum Catherine Wilson dan Idham Masse pun belum mau berbicara banyak seputar isi putusan. Ilham Rasyid selaku kuasa hukum Idham cuma mengatakan bahwa ketentuan soal nafkah mut'ah dan iddah diatur dalam putusan, namun sedang mereka upayakan untuk banding.
"Kami mau banding mengenai besaran nafkah mut'ah dan iddah. Menurut kami, ada salah penerapan penghitungan," papar Ilham Rasyid lewat sambungan telepon.
Namun untuk nominal nafkah mut'ah dan iddah-nya, Ilham Rasyid tidak memberikan pemaparan secara rinci.
Baca Juga: Catherine Wilson Gigit Jari, Mobil Hadiah dari Idham Masse Ditarik Leasing
"Soal itu, nanti saya jawab lagi," kata Ilham Rasyid.
Ilham Rasyid hanya memberi penjelasan soal tuntutan nafkah lampau sebesar Rp800 juta dari Catherine Wilson yang tidak dikabulkan hakim. Dalam gugatan, Catherine memang menuntut Idham memenuhi nafkah yang sempat tidak ia penuhi sebagai suami sejak pisah rumah.
"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permintaan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," ucap Ilham Rasyid.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Berita Terkait
- 
            
              6 Artis Cerai Karena Polemik Nafkah Batin, Terbaru Ria Ricis dan Teuku Ryan
 - 
            
              Melayat Pendiri Mustika Ratu, Outfit Catherine Wilson Jadi Gunjingan
 - 
            
              Ini Pelajaran Penting yang Didapat Catherine Wilson setelah Cerai dari Idham Masse
 - 
            
              Catherine Wilson Tuding Idham Mase Tidak Penuhi Kewajiban soal Nafkah
 - 
            
              Catherine Wilson Gigit Jari, Mobil Hadiah dari Idham Masse Ditarik Leasing
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Beda Perlakuan Hotman Paris ke Raisa Vs Sabrina Alatas Jadi Gunjingan
 - 
            
              Bukti Rose BLACKPINK Humble: Angklung dari Fans Indonesia Jadi Pajangan di Rumah Mewahnya!
 - 
            
              Tawari Raisa Nyanyi di 73 Holywings, Hotman Paris Skakmat Hamish Daud: Daripada Sama Mokondo!
 - 
            
              6 Film Hollywood Guncang Bioskop Indonesia November 2025, The Running Man hingga Predator Terbaru
 - 
            
              Gantikan Davina Karamoy, Nicole Parham Beban Perankan Rani di Ipar Adalah Maut The Series
 - 
            
              Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
 - 
            
              Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
 - 
            
              Hadirkan Drama yang Menegangkan, Ipar Adalah Maut The Series Tayang Serentak di MDTV dan Netflix
 - 
            
              Purbaya Dipuji Humble Usai Jawab dengan Serius Pertanyaan Receh Anak SMA Soal Cara Ngatur Uang
 - 
            
              Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan